Sumaterapost.co | Sergai – Dalam rangka Mitigasi dan Pencegahan Pelanggaran Anggota, Kepala Bidang Propam Poldasu Kombes Pol Joas F. Panjaitan, SIK memberikan arahan kepada jajaran personel Polres Serdang Bedagai, Sabtu (11/2/2022) pagi bertempat di Aula Patriatama Polres Serdang Bedagai.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP DR. Ali Machfid, S.I.K, M.I.K diwakili Wakapolres Kompol Syofian SH, menyampaikan, kegiatan Polres Serdang Bedagai menerima arahan Kabid Propam, kepada para Kabag, Kasat, Kapolsek dan personel Propam jajaran Polres Serdang Bedagai dalam rangka mitigasi dan pencegahan pelanggaran anggota.
Wakapolres mengatakan, bahwa Polres Serdang Bedagai sedang melaksanakan vaksinasi sehingga para kapolsek tidak hadir dalam menerima arahan. Karena melaksanakan tugas mengacu program prioritas Kapolri (Presisi).
Dalam kesempatan itu, Kasubdit Paminal, AKBP Catur Sungkono menegaskan agar seluruh personel menghindari pelanggaran terkait penyalahgunaan narkoba.
“Sosialisasikan kepada personel terkait pencegahan terhadap pelanggaran sebagai anggota Polri,” sebutnya.
Kemudian, ia menyampaikan penyebabnya lantaran kurangnya spirit dalam ibadah beragama, lemahnya Integritas dalam melaksanakan tugas. Ditambah lagi Gaya hidup tidak sesuai dengan profesi Polri. Perbedaan rezeki di Satfung sehingga terjadi kecemburuan.
“Beri tindakan dan hukum disiplin dalam pelanggaran yang dilakukan dan awasi kelalaian dalam pelaksanaan jaga tahanan,” tegasnya.
Sementara itu, Kasubdit Provost AKBP Dadi Purba menyampaikan bahwa kunjungan ini dikarenakan tingginya tingkat pelanggaran di tubuh Polri,seperti meninggalkan tugas dan penyalahgunaan narkoba serta dampak peningkatan penyimpangan.
Diakhir arahan, Bidang Propam Poldasu menyampaikan upaya – upaya yang dilakukan dalam menekan pelanggaran anggota Polri.
Turut hadir, Kasubdit Paminal, AKBP Catur Sungkono, S.H, S.I.K, M.H, Kasubdit Wabprof, AKBP Dadi Purba, SH., M.H, Kaur Gakkum, Kompol Yanto, S.H,Para PJU Polres Serdang Bedagai.
(Bamb12)




