Bandarlampung – Terhitung tanggal 24 Desember 2021, RSUD Bandar Negara Husada (RSUD-BNH) Lampung secara resmi menerima pasien dengan jaminan BPJS Kesehatan. Rumah Sakit milik Pemerintah Provinsi Lampung ini kembali melayani peserta BPJS baik PBI maupun Non PBI. Hal tersebut disampaikan Direktur RSUD BNH Lampung, dr. Djohan Lius, M.Kes di ruang kerjanya, Rabu (22/12/2021)
Lebih lanjut dikatakannya bahwa layanan di Rumah Sakit dengan motto Sahabat Menuju Sehat ini berupa layanan Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL) yang meliputi administrasi, pelayanan pada unit gawat darurat (UGD) pemeriksaan, pengobatan, konsultasi spesialis. Jenis pelayanan lain sesuai hasil kredensialing. Untuk Rawat Inap Tingkat Lanjut (RITL) meliputi pelayanan pemeriksaan hingga rehabilitasi medik pada fasilitas rawat inap termasuk juga pelayanan dan tindakan medis spesialis sesuai indikasi medis.
Pada Rumah Sakit yang berlokasi di Kota Baru, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan ini juga melayani tindakan gawat darurat serta pelayanan obat.
dr. Djohan Lius berharap dengan dibukanya layanan bagi peserta BPJS di Rumah Sakit Bandar Negara Husada (RSUD BNH) Lampung ini, akan dapat mengatasi kendala pelayanan kesehatan yang sebelumnya masih dirasakan oleh masyarakat.
Disisi lain pihaknya juga akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik sekaligus meningkatkan mutu layanan.