Ogan Ilir – Menanggapi pemberitaan terkait kematian bayi baru-baru ini, putra keempat dari pasutri Romli dan Asiah di desa Belanti Kecamatan Tanjung Raja yang diduga meninggal secara tidak wajar pasca diambil sample darahnya oleh oknum Bidan Desa setempat berinisial Y. Geram atas peristiwa tersebut, Ketua Komisi lV DPRD Kabupaten Ogan Ilir langsung angkat bicara.
Amir Hamzah mengaku sangat menyayangkan hal demikian bisa terjadi pada bayi tersebut. Dan dia mengecam keras atas dugaan adanya kelalaian yang dilakukan oleh oknum Bidan Y.
“Bila benar demikian, maka ini sangat disayangkan, seorang Bidan bertindak tak sesuai prosedur hingga berakibat fatal. Terlebih dia melakukan tindakan pengambilan sample darah pada sang bayi itu tanpa izin orangtua ataupun ada pemberitahuan sebelumnya”, kata Amir Hamzah, Selasa (29/8).
Masih katanya, terkait insiden ini pihaknya akan segera memanggil Bidan yang bersangkutan guna meminta penjelasan dan klarifikasinya.
“Ini menyangkut hilangnya nyawa seseorang, untuk itu Bidan tersebut nantinya akan kami panggil”, singkatnya. Demikian Kabar Jurnalis Indonesia Ogan Ilir-Sumsel