Sumaterapost.co | Ogan Ilir – Terkait adanya dugaan pungli atau adanya pemotongan 25% dana Kapitasi JKN dan dana BOK yang diterima Puskesmas Betung yang diungkapkan oleh salah satu pegawainya yang terlanjur mencuat ke publik.
Guna menelusuri dan menggali kebenaran informasi yang dihembuskan Pegawai di Puskesmas Betung Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir-Sumsel tersebut, Wartawan Sumatera Post langsung mendatangi kedua Bendahara Puskesmas Betung.
Yuliani Am. Keb selaku Bendahara JKN (BPJS) Puskesmas Betung saat dikonfirmasi di ruangannya, langsung menolak tegas untuk memberikan keterangan perihal keuangan Puskesmas sembari mempertanyakan surat tugas dari Dinas terkait kepada Wartawan.
Menurutnya, yang berhak mempertanyakan perihal keuangan itu hanyalah Dinas BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), dan Inspektorat Ogan Ilir selain dari itu tidaklah berhak termasuk anda yang hanya Wartawan biasa.
“Bapaknya ini ada surat tugas dari BPKAD, BPK, atau lnspektorat apa tidak”, kata Yuliana kepada media ini, Senin, (3/10).
Mendengar itu, sontak saja Wartawan Sumatera Post hendak menunjukkan kartu tanda Pers. Namun sang Bendahara tetap pada pendiriannya, yang dimaksudnya ialah surat tugas dari Dinas bukan surat tugas Media/tanda pengenal Wartawan.
“Mohon maaf pak ya, kalau untuk masalah keuangan, audit keuangan atau mau konfirmasi ke Puskesmas ini, yang bisa lakukan itu BPKAD, BPK, dan Inspektorat. Jadi kalau Bapak bawa surat tugas dari Dinas itu, baru kami layani, lain dari situ tidak bisa kami ngasih keterangan,”ujarnya wajah sinis.
Senada disampaikan Andi Saputra Am. Kep, selaku Bendahara BOK Puskesmas Betung saat awak media hendak mempertanyakan informasi terkait dugaan pemotongan BOK.
Menurutnya, sama halnya dengan pernyataan Ibu Yuliani bahwa terkait pemeriksaan keuangan atau mau konfirmasi terkait Puskesmas ini hanya bisa dilakukan oleh Dinas-dinas sebagaimana disebutkan rekannya tadi.
“Jadi, kami ini tidak bisa memberikan keterangan atau pun informasi tentang keuangan kecuali ada surat perintah dari BPK yang diturunkan melalui Dinkes bahwa keuangan puskesmas akan diaudit, barulah keuangan kami ini siap untuk diaudit/bisa dikonfirmasi (Maaf Wartawan Tak Bisa),”tandasnya dengan sombong.
Bahkan, sambung dia dan Yuliani, para pegawai pun tidak bisa mengetahui informasi mengenai keuangan Puskesmas.
“Kalau pegawai kami yang bertanya, ya wajar saja, itupun bukan nanya soal keuangan tapi seputar tugas-tugasnya mereka. Misalnya, hari ini ada imunisasi, apa saja tugasnya dan siapa saja yang ikut tugas. Paling begitu saja yang boleh mereka tanyakan,”tutup kedua Bendahara Puskesmas Betung (seraya bilang tidak takut, silakan dipublikasikan).
Laporan Jurnalis FC Ogan Ilir-Sumsel




