Sumaterapost.co | Aceh Utara – Dunia per politikan Aceh dan Nasional gempar, setelah sejumlah media daring memberitakan tentang pergantian sepihak 15 DPC PDIP di provinsi Aceh.
Memanasnya suhu politik di tubuh partai penguasa tersebut seakan memicu konflik baru, hal ini dibuktikan dengan adanya gejolak pasca terbitnya pemberitaan atas pergantian 15 DPC PDIP Aceh baru-baru ini, dan tak lama setelah itu sejumlah Dewan Pimpinan Cabang tingkat Kabupaten PDIP di Aceh seruduk kantor DPD PDIP Aceh.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Aceh Utara Muhammad Azhar kepada awak media, Minggu (29/5/2022) mengatakan bahwa pihaknya akan mendatangi kantor DPD PDIP Aceh untuk menanyakan langsung pada DPD apa alasan pergantian tersebut, pihaknya juga menilai bahwa pergantian itu tidak sah dan cacat hukum.
“Kita mendatangi DPD untuk menanyakan langsung apa permasalahan nya sehingga 15 DPC ini tiba-tiba diganti begitu saja, tanpa adanya pemberitahuan apapun sebelumnya dan tanpa kita terima selembar surat pun, ini jelas-jelas melanggar aturan, melanggar AD/ART Partai dan hukum yang berlaku di Negara kita,” ungkapnya.
Muhammad Azhar juga menegaskan. “Setelah kita melontarkan pertanyaan, DPD PDIP Aceh yang diwakili oleh Sekretaris DPD, Gading Hanmongan Hasibuan, menjawab dengan santai dan dengan kakinya diangkat keatas, bahwa dalam hal ini DPD tidak tahu apa-apa dan itu murni kerjaannya DPP, sedangkan DPD sendiri juga heran atas kejadian itu. Padahal DPD tidak pernah melayangkan pengajuan pergantian 15 DPC ini ke DPP, tetapi 15 DPC ini diganti secara tiba-tiba, dan kalau ingin melakukan protes silahkan protes ke DPP dan Mahkamah partai, saran Gading”, papar Muhammad Azhar.
Azhar juga menyebutkan bahwa DPD itu sendiri juga mengakui kinerja-kinerja 15 DPC ini bagus dan bahkan dinilai terbaik, begitu juga dengan kantor DPC dan tatanan nya malah jauh lebih bagus dari DPC yang masih bertahan dan tidak dilakukan pergantian. “Kita juga menanyakan ke DPD apa kesalahan dari 15 DPC yang diganti secara sepihak dan secara tiba-tiba, bukankah kita menyelesaikan tugas-tugas kepartaian dengan baik dan kita juga telah melakukan konsolidasi serta pembentukan pengurus PAC hingga Anak Ranting dengan baik meskipun DPD tidak pernah melakukan konsolidasi ke DPC-DPC, dan kemudian DPD pun memberikan jawaban.
“Bahwa pihaknya sangat mengakui kinerja-kinerja 15 DPC ini bagus dan malah terbaik jika dibandingkan dengan DPC yang masih bertahan dan tidak diganti seperti DPC Kota Banda Aceh.” sebutnya.
Setelah mendengar jawaban dan pengakuan dari DPD, tambah Azhar, pihaknya menilai bahwa “disini ada yang bermain, dengan sengaja dan nekat melanggar AD/ART Partai dan melakukan pengkhianatan terhadap Ketua Umum Megawati Soekarno Puteri dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan”, cetusnya.
Pria yang dikenal dengan sapaan Rakyat UBiT ini menegaskan bahwa pihaknya akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum. ” Tindakan-tindakan para oknum ini tidak bisa dibiarkan, mereka jelas-jelas telah melakukan Pengkhianatan terhadap PDI Perjuangan dan melanggar AD/ART Partai serta hukum yang berlaku di Negara kita. Kasus ini tentu akan kita bawa ke ranah hukum” pungkas M Azhar. (Rils/raz)




