Sumaterapost.co | Ogan Ilir – Menanggapi pemberitaan terkait dugaan adanya pemotongan Dana JKN BPJS dan BOK Puskesmas Betung Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir dan aksi penolakannya saat dikonfirmasi. Komisi lV DPRD Ogan Ilir pun akhirnya angkat bicara.
Ketua Komisi IV Amir Hamzah saat dimintai tanggapannya di ruang kerjanya mengatakan, dirinya bersama anggota lainnya sangat menyayangkan tindakan dari pihak Puskesmas Betung.
Menurutnya, pihak Puskesmas tak sepatutnya berbuat demikian terhadap rekan media hingga mengeluarkan statement wartawan akan dilayani konfirmasi bila disertai surat tugas/rekomendasi dari Dinas terkait.
“Harusnya, mereka menerima dengan baik kehadiran insan pers. Saat dikonfirmasi, mereka pun sebisa mungkin untuk menjawab dan menjelaskan apa yang ingin digali darinya sesuai yang diketahuinya atau kejadian kejadian sebenarnya,”kata Amir Hamzah didampingi Husnul Anam (Wakil Ketua) dan M. Ikbal (Sekretaris), Selasa, (4/10).
Selain itu, sambung Amir Hamzah, pihaknya juga menyesalkan apabila keterangan yang diutarakan narasumber tersebut benar adanya. Dana Kapitasi BPJS dan BOK adalah uang rakyat, jadi rakyat pun berhak mengetahui informasi terkait anggaran, dan itu sudah diatur dalam undang-undang tentang keterbukaan publik.
“Dalam hal ini, kami tentu sangat mendukung awak media dalam pemberitaan dan penyampaian informasi yang bersifat publik,” ujarnya.
Masih kata Amir, menyikapi persoalan PKM Betung ini, Komisi IV akan berkoordinasi dengan pihak Dinkes Ogan Ilir untuk segera melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.
“Kami akan berkoordinasi dengan Dinkes. Akan kami panggil kedua bendahara PKM Betung tersebut. Apabila hal itu nantinya terbukti benar adanya, tentu akan melibatkan pihak-pihak yang berwenang bahkan hingga ke APH,”tutupnya.
Laporan Jurnalis FC Ogan Ilir-Sumsel




