Sumaterapost.co | Ogan Ilir – Beredarnya isu adanya Calon Kepala Desa (Cakades) bayangan di Desa Kamal, Kecamatan Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir (OI) ditepis yang membuat sebagian masyarakat terpropokasi ternyata tidak benar adanya.
Seperti yang disampaikan Tokoh Masyarakat Desa Kamal, Fahrudin, disampaikannya, dari awal tahapan sampai saat hari pencoblosan semuanya sudah sesuai tahapan dan aturan yang berlaku dalam Pilkades serentak Kabupaten OI ini.
“Semua Kandidat Cakades sudah memenuhi syarat dan telah mengikuti tahapan-tahapan yang berlaku dalam aturan Perbub OI dan tidak ada yang melangar baik secara administrasi maupun pidana Pemilu,” Ujar Fahrudin.
Jadi untuk yang diisukan dan dituduhkan adanya calon bayangan, Lanjut Fahrudin, dimana letak indikasinya, karena semua sudah berjalan sesuai prosedur dan aturan dan sampai saat ini tidak ada yang dilaporkan oleh Panwas Desa.
“Kalau hanya bentuk kampanye masing-masing calon, itu ada di individu Cakades tersebut, karena tidak semua orang sama untuk kuantitas maupun kualitas Kampanyenya, dan tidak bisa serta Merta itu diartikan Cakades bayangan ketika mereka tidak bergerak saat kampanye,”jelasnya.
Senada juga yang disampaikan salah satu Anggota Panitia Pilkades Desa Kamal, Mulyadi, semua sudah sesuai aturan dan tidak melanggar Perbub nomor 43 tahun 2922 dan juga turunannya Perbub nomor 50 tahun 2022, sebagai payung hukum dalam pelaksanaan Pilkades ini.
“Mungkin yang dituduhkan tidak bergerak dalam masa kampanye itu, dia ada cara lain pendekatan dengan masyarakatnya, bahkan di desa lain ada Cakades tersebut dibantu masyarakat semua dalam hal pencalonan dan calon tidak mengeluarkan biaya apapun,” Ujar Mulyadi.
Jadi untuk itu, Lanjut Mulyadi, kita tidak bisa menilai calon hanya dengan masalah gerakan kampanyenya, ada banyak cara ataupun trik yang dilakukan oleh calon-calon kades tersebut.
“Kampanye tidak hanya berbentuk eforia dan hura-hura tetapi bisa juga dengan cara persuasif dan dialog dengan masyarakat,” Tambah Mulyadi.
(Laporan Jurnalis FC Ogan Ilir-Sumsel)




