Langsa – Tiang jaringan kabel telepon yang melintasi sepanjang jalan negara di kecamatan Langsa Timur dan Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa Aceh di minta segera di pindahkan kerena menganggu pembangunan taman dan pembangunan jalan baru.
Tiang telepon bertanda warna biru yang dipasang dijalan lintas negara Gampong Matang Seulimeng telah menganggu taman yang sedang dikerjakan oleh pihak rekanan dan satu lagi tiang telepon bertanda biru juga diminta segera di pindah karena akan ada peluasan jalan dusun di Gampong Buket Meutuah, kecamatan Langsa Timur, pemasangan tiang-tiang ini sepertinya pihak rekanan tidak melaporkan pada geuchik dimana lintasan tiang itu dipasang.
Pengamatan sumatera post.co, Rabu, 6 Oktober 2021, terlihat tiang kabel jaringan telepon yang pada ujung tiang diberi tanda warna biru itu setelah di selusuri di berbagai saluran yang ada, tiang yang beri tanda warna biru ternyata milik PT Lintas Arta anak perusahaan PT Indosat yang beroperasi secara nasional.
Salah satu tiang yang di pasang di Unjung lorong Pinto Rimba, Gampong (Desa) Buket Meutuah, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, Aceh tanpa pemberitahuan kepada pihak Gampong (Desa) setempat sehingga tiang tersebut di komplain geuchik (Kepala Desa) karena akan menggangu pelebaran jalan lorong Pintu rimba yang akan dilaksanakan pada tahun ini.
Dan satu lagi tiang telepon bertanda warna biru juga yang dipasang di jalan lintas negara Gampong Matang Seulimeng atau di prampatan jalan itu telah menganggu pembangunan taman yang sedang dikerjakan pihak rekanan. pihak rekanan telah mencari tahu siapa pemilik tiang tersebut namun tidak di ketahui perusahan pemilik tiang itu, sehingga di minta pemilik tiang tersebut harus segera di pindahkan.
Sampai berita ini di kirem ke redaksi belum diperoleh penjelasan dari pihak PT.Lintas Arta anak perusahaan PT.Indosat maupun dari pihak rekanan yang mengerjakan pemasangan tiang dan kabel telepon tersebut.(Mustafa)




