Sumaterapost.co – MEDAN | Polisi Medan Baru menangkap pelaku begal, Sudarmadi (38), warga Gang Cempaka 3, Dusun XII, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Seituan, Angga Anugrah Sembiring (32), warga Jalan Tangguk Bongkar II, Kecamatan Medan Denai dan Krisna David Nasution (29), warga Jalan Tangguk Bongkar II, Rabu (12/6) dinihari.
Ketiganya ditangkap setelah dihajar massa di Jalan Razak, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah. Para pelaku menyerang Petrus Halawa (26), seorang karyawan plaza, dengan gunting panjang, menyebabkan korban terjatuh dari sepeda motornya.
Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK menjelaskan bahwa para pelaku telah mengikuti korban sejak Sun Plaza.
“Ketika korban tiba di Jalan Razak, mereka menyerang dan mencoba merampas sepeda motornya. Krisna David mengayunkan gunting ke arah korban, tetapi Petrus Halawa berhasil melawan dan berteriak, menarik perhatian warga sekitar yang kemudian membantu menangkap para pelaku,” ujar Kompol Yayang.
Ia mengungkapkan bahwa ketiga pelaku telah melakukan aksi serupa tiga kali di wilayah hukum Polsek Medan Baru.
“Dua aksi sebelumnya berhasil, dengan dua unit sepeda motor dijual ke Aceh,” sebutnya.
Kompol Yayang menjelaskan, barang bukti yang diamankan termasuk sepeda motor Suzuki FU, gunting panjang, HP Android INFINIX, dompet hitam, dan sepeda motor Honda Scoopy milik korban.
” Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun, dan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Baru,” urainya.
[Reporter B-75]