Sumaterapost.co, Langsa – Tiga buah perusahaan rekanan yang mendapatkan proyek pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa untuk melakukan kerja rehabilitasi ruang UKS, ruang Tata Usaha dan rehabilitasi ruang kelas pada sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 5 yang berlokasi di Dusun SMPN 5, Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota Kota Langsa, Aceh sangat lambat melakukan pekerjaannya.
Pengamatan sumatera post.co, Rabu, 25 Agustus 2021, di lokasi sekolah tersebut, terlihat perusahaan CV. Atim Karya Raya dengan nomor kontrak 65/SPK/PL/DIKBUD/DAK-SMP/2021 dan tanggal kontrak 7 Juli 2021, Rahabilitasi Ruang Tata Usaha SMP Negeri 5 Langsa, nilai kontrak Rp. 112.384 juta, sedang di kerjakan oleh rekanan dan sumber dana DAK Reguler 2021.
Selanjutnya Perusahaan CV. Tamiang Karya yang mendapatkan proyek rehabilitasi ruang kelas di lantai dua pada sekolah tersebut baru hanya pembongkaran plafon dan pembongkaran keramik, perusahaan ini mendapatkan kontrak dengan nomor 01/SPK/PL/DIKBUD/DAK-SMP/2021 dengan anggaran Rp.1.037.298.766.sumber dana DAK-Reguler tahun 2021.Yang jadi pertanyaan nilai di atas 1 miliar bisakah di PL kan..?
hanya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa, Aceh yang tahu.
Selanjutnya, Rahabilitasi ruang UKS yang di laksanakan oleh CV. Kamoe Langsa, dengan nomor kontrak 37/SPK/PL/DIKBUD/DAK-SMP/2021 dengan nilai kontrak proyek Rp. 72.103.000, sumber dana DAK Reguler 2021, pekerjaan rehabilitasi gedung UKS ini, pengamatan sumatera pos.co, belum di kerjakan sama sekali pada hal kontrak sudah dilakukan pada tanggal 27 Juni 2021 lalu. Perlu keseriusan perusahaan rekanan untuk melakukan pekerjaan semaksimal mungkin walau masa kerja masih jauh.(Mustafa)




