Sumaterapost.co | Sumut – Intelijen TNI-AL gagalkan kapal yang diduga kuat mengangkut 32 conteiner yang berisi minyak goreng tanpa merek akan di ekspor keluar negeri dan belum diketahui tujuan nya kenegara mana, informasi yang didapat rencananya dikirim ke negara Malaysia, Sabtu (7/5/2022).
Hal tersebut jelas melanggar permendag no 22 tahun 2022 tentang larangan ekspor minyak goreng, karena kebutuhan dalam negri masih belum memadai atau sedang masa kelangkaan minyak goreng.
Dari hasil investigasi awak media ini di lapangan, di ketahui bahwa kapal kapal pengangkut 32 kontainer minyak goreng itu sudah bersandar di dermaga pelabuhan Belawan dan selanjutnya crew yang ada di kapal sedang dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman yang lebih lanjut.
Saat petugas penjaga diwawancarai oleh awak media, penjaga masih belum bisa memberikan keterangan apapun terkait penangkapan dugaan penyeludupan minyak goreng ini, karena masih proses penyelidikan dan pemeriksaan.
Sedangkan pihak TNI-AL saat dikonfirmasi via telepon seluler membenarkan penangkapan kapal pengangkut 32 kontainer minyak goreng itu yang dilakukan oleh tim gabungan Intelijen TNI–Polri, petugas dari Dispenda dan Disperindag Kota Medan.
“Penangkapan ini diawali dengan informasi dari intelijen pangkalan yaitu dari Lantamal 1 Belawan, yang ditindak lanjuti oleh unsur-unsur Puskamla Koarmada I ditindaklanjiti oleh unsur-unsur KRI yaitu KRI Karotang 872 di bawah kendali Puskamla Koarmada I yang dalam hal ini adalah berhasil yamenangkap kapal MV Mathu Bhum berbendera Singapore,” kata Pangkoarmada RI Laksdya Agung Prasetiawan di Belawan, dilansir detiksumut, Sabtu (07/05/2022).
Hingga berita ini diterbitkan belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait tentang deteil penangkapan kapal yang diduga kuat mengangkut 32 kontainer minyak goreng yang direncanakan akan di ekspor ke luar negeri tersebut.
(Larasati)




