Mesuji – Tim Gabungan Satuan Reserse (Satres) Narkoba dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) polres mesuji, Berhasil membekuk tiga kurir beserta barang bukti sabu-sabu seberat 15 kilogram, Sabtu (29/01/22) sore. Para kurir ini di amankan, digerbang tol Simpang Pematang Mesuji Lampung.
Kepala Satres Narkoba Polres Mesuji, iptu Muhammad Nufi, S.Ik membenarkan atas adanya penangkapan tersebut. Ada pun tiga pelaku yang diamankan berinisial AF(32), HN(50), dan EY(49).
“Iya benar, saat ini pelaku dan Barang bukti kami serahkan ke Badan Narkotika Nasioal (BNN) RI. Ketiganya digrebek di dalam mobil Toyota Avanza B 2165 TOL membawa sabu 15 Kilogram,” kata Iptu M. Nufi.
Saat digeledah, barang bukti 15 Kilogram jenis sabu-sabu ini dikemas dan dimasukkan di dalam tas jinjing. “Kemudian kami juga amankan satu unit Toyota Avanza dengan nopol B 2165 TOL berikut kunci kontaknya,” ujar M. Nufi. (Nai)