Sumaterapost.co | Bengkulu – Dari informasi yang didapat tim imnas, sebanyak 1.600 batang benih atau bibit batang durian milik Dinas TPHP Provinsi Bengkulu diduga terbengkalai alias mubazir, hal tersebut sangat disayangkan lantaran anggaran yang digunakan untuk pembelian bibit atau benih batang bawah durian tersebut ber-sumberkan dana dari APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2021 lalu, sebesar 100 juta rupiah.
Seperti yang disampaikan oleh salah satu narasumber kepada Media dan meminta agar namanya untuk tidak dituliskan, secara detail ia menceritakan terkait kronologi benih atau bibit batang bawah durian dititipkan ke UPTD oleh pihak PPK, Kegiatan perbanyakan bidang Holtikultura Dinas TPHP Provinsi Bengkulu tepatnya, Jum’at, 12 November 2021 lalu.
“Hingga akhir tahun 2021, 31 Desember tahun lalu benih batang bawah durian tersebut justru tidak diproses menjadi bibit Sampai saat sekarang bibit batang bawah sudah dalam kondisi kadaluarsa untuk dilakukan proses okulasi atau tidak layak sertifikasi,”ujarnya.
Bahkan lebih jauh sumber menceritakan terkait belum adanya serah terima dari PPTK kegiatan yang dipegang oleh bidang Holtikultura Dinas TPHP kepada UPTD maka bibit batang bawah.
“Jadi dalam hal ini pihak UPTD tidak bertanggung jawab terhadap benih batang bawah durian tersebut,”tutupnya.
(tim/Yos)




