Sumaterapost.co – Simalungun | Senin, 9 September 2024, sekitar pukul 05.00 WIB, kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di jalan umum KM 11-12 jurusan Pematangsiantar-Medan, tepatnya di Nagori Batu Silangit, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Seorang pejalan kaki, yang identitasnya belum diketahui, meninggal dunia di tempat kejadian. Tim INAFIS (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) Sat Reskrim Polres Simalungun Polda Sumatera Utara segera melaksanakan penyelidikan untuk mengungkap identitas korban dan penyebab kecelakaan .
Kecelakaan dilaporkan kepada pihak berwajib pada pukul 07.00 WIB, yang segera direspons oleh Tim INAFIS Polres Simalungun. tim langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap korban. Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, melalui Kanit INAFIS, Aipda Owen Saragih, menjelaskan bahwa kecelakaan ini melibatkan sebuah mobil yang melaju dari arah Pematangsiantar menuju Medan dengan kecepatan tinggi.
Menurut keterangan pihak kepolisian, mobil tersebut diduga kurang hati-hati saat mendahului kendaraan lain, sehingga masuk ke jalur berlawanan. Pada saat bersamaan, seorang pejalan kaki yang berjalan di sisi kiri jalan arah Medan menuju Pematangsiantar tertabrak oleh mobil tersebut. Akibatnya, korban mengalami luka parah dan meninggal di tempat kejadian. Setelah kejadian, pengemudi mobil yang tidak diketahui identitasnya melarikan diri, meninggalkan korban tanpa identitas yang jelas.
Tim INAFIS Polres Simalungun bergerak cepat dalam menangani kasus kecelakaan ini. Sekitar pukul 16.00 WIB di RSUD Dr. Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar, petugas INAFIS melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap jenazah korban menggunakan alat Mambis (Mobile Automated Fingerprint Identification System). Namun, hasil pemeriksaan sidik jari tidak menunjukkan kecocokan dengan data yang ada dalam sistem E-KTP. Hal ini mengindikasikan bahwa korban mungkin belum pernah melakukan perekaman data E-KTP sebelumnya, sehingga identitas korban masih belum diketahui.
“Daktiloskopi merupakan ilmu tentang sidik jari yang digunakan untuk identifikasi seseorang. Kami terus berupaya mengungkap identitas korban melalui metode ini, meskipun sampai saat ini belum ada hasil yang jelas,” ujar Aipda Owen Saragih.
Setelah pemeriksaan lebih lanjut terhadap tubuh dan pakaian korban, Tim INAFIS menemukan beberapa petunjuk yang mengarah pada kemungkinan bahwa korban adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Dugaan ini diperkuat dengan kondisi fisik dan penampilan korban yang tidak terawat, serta tidak ditemukannya barang-barang pribadi yang biasanya dimiliki oleh orang normal.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk memastikan identitas korban serta mencari tahu pengemudi mobil yang melarikan diri. “Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait identitas korban atau kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini untuk segera melapor kepada pihak berwajib,” ujar Aipda Owen Saragih.
Kepolisian mengingatkan agar para pengemudi selalu berhati-hati di jalan raya dan mematuhi aturan lalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan merugikan semua pihak. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama, dan semua pengguna jalan diharapkan selalu waspada serta peduli terhadap keselamatan sesama pengguna jalan.
“Pengemudi harus mematuhi batas kecepatan, memperhatikan rambu lalu lintas, dan tidak melakukan tindakan berbahaya seperti mendahului tanpa memperhatikan kondisi lalu lintas di sekitar,” ujar Aipda Owen Saragih. Ia juga menekankan pentingnya kewaspadaan, terutama di jalan-jalan dengan kondisi tertentu yang rawan kecelakaan, seperti jalan yang sempit, tikungan tajam, atau daerah dengan aktivitas pejalan kaki yang tinggi.
“Kami meminta masyarakat untuk bekerja sama dengan pihak berwajib. Jika ada yang mengetahui identitas korban atau memiliki informasi tentang mobil yang terlibat, jangan ragu untuk melapor,” ungkap Aipda Owen Saragih.
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan di jalan dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lalu lintas yang aman. Pengemudi di harapkan selalu siap dalam kondisi fisik dan mental yang prima, tidak terburu-buru dan mematuhi peraturan lalulintas di Jalan Raya. (ns*)