SERGAI- Sumaterapost.co | Gudang pupuk Lini III milik PT Pupuk Indonesia Group di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Serdang Bedagai (Sergai) disidak Tim Ombudsman Sumut, Senin (29/5/23). Itu dilakukan terkait kelangkaan pupuk di Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Serdang Bedagai.
“Beberapa bulan yang lalu tim Ombudsman banyak menerima laporan dari masyarakat terkait kelangkaan dan mahalnya harga pupuk bersubsidi dan ini mendorong kita untuk melihat langsung di lapangan,” ujar Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar.
Menurut dia, sidak dilakukan untuk melihat isi gudang dan ingin mengetahui distributor yang menyalurkan kepada petani. Ia mengatakan, didalam gudang Lini III ternyata padat, banyak pupuk, bahkan masih ada kabarnya 20 ton lagi yang masih di atas truk yang terparkir di samping gudang.
“Nah ini yang membuat kami bingung kenapa masyarakat petani ini mengeluhkan kelangkaan pupuk subsidi dan mahal,” lanjutnya.
Abyadi Siregar menyayangkan sikap penjaga gudang yang kurang koperatif, tidak mau memberikan keterangannya dengan alasan karena diperintah oleh atasannya dari PT. Pupuk Indonesia dari Medan.
“Kita akan panggil PT Pupuk Indonesia ke kantor ombudsman untuk meminta klarifikasinya untuk menjelaskan atas keadaan seperti ini. Kita melihat banyak pupuk bersubsidi jenis Phonska atau NPK, di dalam gudang Lini III. Tetapi masyarakat merasakan kelangkaan dan mahalnya pupuk,” katanya.
“Saat ini kita masih mendata karena kita masih bergerak lagi ke beberapa daerah lagi baru nantinya akan memanggil PT Pupuk Indonesia ke kantor ombudsman,” tegasnya.
Reporter: Bambang sujatmiko




