Sumaterapost.co – Tanah Karo – Serah terima jabatan (Sertijab) Polres Karo dari AKBP Yustinus Setyo S.I.K kepada AKBP Roni Nicolas Sidabutar S.I.K, MH pada 27 Desember 2021 lalu, Memasuki 24 hari kinerja Kapolres saat ini, Beberapa Tokoh Agama mengapresiasi Kinerja Polres Karo dan berharap peningkatan kerja, terkhususnya pemberantasan penyakit masyarakat jenis judi.
Walau tidak kita pungkiri bahwa sanya keberhasilan Satreskrim dalam mengamankan Judi jenis tembak ikan yang dilakukan pengungkapan hari minggu 18 Januari 2021 di Lokasi di desa Perbulan, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, dengan barang bukti satu buah chip mesin ikan-ikan, Uang Tunai Rp 610.000,- dengan seorang tersangka inisial L Parhusib (42) Tahun.
Hal senada disampaikan Ketua MUI Karo H.F. Samadin Tarigan melalui Infokom/Iptek MUI Sumut Suyato Tarigan serta merupakan Bendahara umum MUI Kab.Karo melalui aplikasi WhatsApp pribadinya, Terkait kinerja Kapolres Karo dan jajarannya selama menjabat 24 hari.
” Kita berharap kinerja Kapolres Karo AKBP Roni Nicolas Sidabutar, Lebih baik dari Kapolres sebelumnya, Karena Judi dan Narkoba sangat merusak, dan Judi harus benar-benar diberantas, Kita berharap Kapolres dan jajarannya tidak tutup mata dan tebang pilih terkait Judi,”ungkapnya.
Lanjutnya” Untuk memberantas Judi dan Narkoba tidak serta Merta tugas pihak kepolisian, Peran keluarga juga sangat dibutuhkan didalamnya dengan membingbing dengan bekal agama”.
Adapun ditegaskan Bendahara MUI Karo ini mengakhiri ,”Bumi Turang harus bersih dari Judi dan Narkoba, Kita tunggu aksi Kapolres Karo, Kita juga mengapresiasi kinerja Satreskrim yang sudah mengamankan mesin ikan-ikan dan seorang pelaku, Namun alangkah baiknya mesin itu dihancurkan ditempat tanda keseriusan dalam memberantas judi tersebut,”. Rabu (19/01/2021) pukul 13.16 WIB.
Sementara itu Pendeta Masada Sinukaban saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp pribadinya, Pada pukul 13.07 WIB, mengatakan akan memberikan komentar usai melakukan aktivitas./(Mawar Ginting)




