SumateraPost, Bogor – Unit Reskrim Polsek Megamendung Polres Bogor, ungkap pembunuh sadis di tengah PPKM level IV. Pembunuhan yang terjadi pada Rabu (04/08) terhadap korban MS (45) di Kampung Cibogo RT 02/05 Desa Cipayung Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor,
Selain membekuk pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dan satu orang tersangka, oleh Unit Reskrim Polsek Megamendung Polres Bogor.
“Seorang pria MS diciduk Polsek Megamendung dan Resmob Polres Bogor di daerah Cipanas Kab Cianjur pada Rabu tanggal 4 Agustus 2021 jam 17.00 Wib, tersangka merupakan Residivis,” kata Kapolres Bogor AKBP Harun, pada wartawan Kamis (12/08/2021).
Sejumlah barangbukti berupa pakaian korban, sepatu pelaku saat digunakan menginjak korban, satu buah batu dan pecahan botol untuk menganiaya korban tewas.
“Penyidik Polsek Megamendung tengah menyidik dan mengembangkan motif Pelaku untuk membunuh korban. Apakah hanya sekedar akibat kesalahan komunikasi atau ada motif lain”, kata Harun.(Den).