SumateraPost, Binjai – Empat muda-mudi asal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menjadi korban perampokan oleh sekelompok pria pengendara mobil, saat melintas mengendarai sepeda motor di Jalan Seilepan, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Senin (25/10/2021) dini hari.
Beruntung mereka dapat selamat dari maut tanpa menderita luka, meskipun sempat dipukul dan dibuang para pelaku di dua lokasi terpisah. Dalam aksinya tersebut, para pelaku turut merampas kedua sepeda motor dan seluruh barang berharga milik para korban.
Tidak lama setelah diselamatkan warga dan dijemput oleh pihak keluarga, dua dari keempat korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Unit SPKT Polres Binjai, sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/683/X/2021-Resor Binjai, tertanggal 25 Oktober 2021.
Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting, saat dikonfirmasi wartawan melalui Kasubbag Humas, AKP Siswanto Ginting, pada Kamis (04/11/2021) sore, membenarkan kasus tersebut.
Menurutnya, keempat korban perampokan itu masing-masing Risky (22) dan Yosua Gurusinga (24), keduanya warga Pasar IV Dusun Kresno Desa Padangcermin, Kecamatan Selesai, serta Zurah (16) dan Ayu (17), keduanya warga Desa Sumberrejo, Kecamatan Batangserangan, Kabupaten Langkat.
“Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak Satreskrim Polres Binjai,” ungkap Siswanto.
Lebih jauh dia menjelaskan, sebelum peristiwa perampokan terjadi, awalnya keempat korban yang saling berboncengan mengendarai dua sepeda motor jenis Honda Scoopy dan Honda Vario, melintasi Jalan Seilepan, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
“Jalan tersebut sengaja mereka lewati, karena menjadi jalur tercepat untuk mengantarkan kedua korban wanita menginap di salah satu penginapan, kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Sumberkarya, Kecamatan Binjai Timur,” terang Siswanto.
Namun ketika melewati tikungan Jalan Seilepan tidak jauh dari Jembatan Seimencirim, atau sesaat sebelum memasuki Jalan Bangau, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, tiba-tiba laju kedua sepeda motor yang dikendarai keempat korban dihentikan sekelompk pria yang mengendarai mobil Toyota Avanza putih.
Begitu turun dari kendaraannya, para pelaku kemudian memaksa keempat korban yang mereka tuduh sebagai pelaku penyalahguna narkoba masuk ke dalam mobil dengan alasan akan dibawa menuju kantor polisi. Bersamaan dengan itu, dua pelaku segera membawa kedua sepeda motor para korban.
“Malang bagi para korban, setelah dibawa berkeliling Kota Medan dan dirampas seluruh barang berharganya oleh para pelaku, mereka justru dibuang di dua lokasi terpisah,” jelas Siswanto.
Dalam hal ini, dua korban laki-laki, yakni Risky dan Yosua, dibuang di kawasan perkebunan tebu, Desa Klumpangkebun, Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang. Sedangkan dua korban wanita, Zurah dan Ayu, ditelantarkan di Jalan Jenderal AH Nasution, tepat di depan Asrama Haji, Kota Medan.
Beruntung keempat korban mendapat pertolongan dari warga, yang seketika itu membantu mereka menghubungi masing-masing anggota keluarganya. Usai dijemput pihak keluarga, Risky dan Yosua selanjutnya melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. (andi)




