Sumaterapost.co | Kaur – Hiruk pikuk gegap gempita dalam masa kampanye terjawab sudah. Rakyat Kabupaten Kaur telah menentukan pilihannya. Keputusan itu harus kita hormati sebagai keputusan rakyat sebagai pemegang kedaulatan dalam negara demokrasi. Warga negara yang baik tentunya harus patuh pada tatanan demokrasi. Perbedaan adalah suatu keharusan dalam sistem negara demokrasi. Perbedaan dalam pilihan bukanlah sebuah alasan yang dapat dijadikan untuk membuat masyarakat terpecah belah. Kedewasaan dan kearifan harus lah kita junjung tinggi sebagai nilai luhur dalam sebuah kompetisi. Dalam sebuah kompetisi sejatinya tidak ada yang kalah maupun yang menang, melainkan amanah dan kepercayaan belum diberikan pada kontestan yang lainnya.
Perbedaan pilihan hanyalah bersifat sesaat, yang nantinya akan melebur dalam kebersamaan dalam membangun daerahnya, untuk menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya. Dalam sistem tata kelola pemerintahan yang sehat untuk menuju pada kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kaur secara keseluruhan.
Perbedaan dan pandangan dalam masa kampanye atas jagoan masing-masing haruslah kita akhiri. Rakyat Kaur menunggu untuk lima tahun kedepan, sebagai realisasi atas janji- janji yang telah diucapkan selama berkampanye, dan janji itu akan tagih sebagai sebuah implementasi dari harapan rakyat yang telah memberikan kepercayaan melalui bilik suara dalam pesta demokrasi ini.
Dari data yang dihimpun oleh media dari berbagai sumber. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gusril – Hamid unggul sementara disetiap kecamatan , kecuali Kecamatan Kaur Selatan. Pasangan Heri-Nuprisal (Hernop) unggul tipis atas pasangan Gusril – Hamid. Dengan perolehan sementara 4073 – 3310.
Adapun hasil sementara perolehan masing-masing Calon dalam versi hitung cepat pasangan Heri – Nuprizal 14.494 suara (20,87%}, Gusril – Hamid 36.116 suara, (52,00%}, sedangkan pasangan Sulman – Deny dengan perolehan suara 18.085 (26,04%} dari total suara masuk 69.449 suara (41,88%} dari DPT 96.398 .
Data itu hanya menunjukkan hitungan sementara saja. Hasil finalnya nanti, kita masih menunggu proses penghitungan dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kaur, sebagai lembaga resmi penyelengara Pemilu.
Liputan/Togi.Rabu (27/11/2024)




