Sumaterapost.co | Tanggamus – Pemkab Tanggamus Kembali geger dan viral dengan beredar nya video seorang ASN Pemkab Tanggamus yang bekerja di Dinas Kominfotik dan sandi sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Video yang berdurasi 15/dtk tersebut disinyalir disebarkan oleh oknum yang merupakan rekan ASN aktif berinisial HG yang sekarang bertugas di Diskominfotik dan sandi kabupaten tanggamus.
Dalam hal ini Ketua DPC GWI (Gabungan Wartawan Indonesia) Kabupaten Tanggamus Darwin Saputra HB mengatakan akan menindak lanjuti aktivitas ASN yang tak bermoral tersebut dan segera melaporkan ke Mapolres Tanggamus atas tindakan melanggar hukum yg dilakukan oleh HG.
”Kami dari DPC GWI Tanggamus akan segera melaporkan HG salah seorang oknum ASN Diskominfotik Tanggamus yang telah berani melakukan perbuatan melanggar hukum dengan kesengajaan, kami berharap agar pihak yang berkompeten segera memproses sesuai dengan koridor dan aturan hukum yang berlaku,” ungkapnya.
“Sekali lagi kami meminta kepada pihak yang berkompeten dalam hal ini inspektorat, kejaksaan dan polres tanggamus agar menindak tegas perbuatan HG oknum ASN Diskominfotik tersebut,” tegas Darwin.
Hingga berita ini diterbitkan pihak media mencoba melakukan pendekatan persuasif tapi oknum HG di temui dikantor nya selalu mangkir kerja dan di konfirmasi via seluler pun tidak aktif. (Hewansyah/TIM GWI)




