Sumaterapost.co | Langsa – Wakil Walikota Langsa, Dr. H. Marzuki Hamid, kembali meresmikan Gampong (Desa) persiapan dalam wilayah kota Langsa untuk ketiganya yaitu Gampong Jawa Metro Kecamatan. Langsa kota,Kota Langsa, Aceh.
Peresmian ini berlangsung di kantor Geuchik (Kepala Desa) Gampong Jawa, serta disaksikan oleh para unsur Forkopimcam dan masyarakat setempat, Rabu, (30/03/2022).
Dalam sambutannya Wakil Walikota Marzuki Hamid, menjelaskan bahwa Gampong persiapan tersebut lahir atas dasar prakarsa atau kesepakatan masyarakat atau aspirasi dari masyarakat setempat.
“Pada intinya pemekaran desa dibenarkan oleh Undang-undang, sejauh pemekaran itu sesuai dengan prosedur atau mekanisme yang tidak bertentangan dengan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa,” urainya.
Ia menjelaskan bahwa Gampong yang dapat dimekarkan itu harus dengan beberapa ketentuan diantaranya batas usia Gampong induk paling sedikit 5 tahun terhitung sejak pembentukan.
Kemudian, jumlah penduduk, batas wilayah desa yang dinyatakan dalam bentuk peta yang ditetapkan dalam peraturan walikota.
Termasuk katanya, sosial budaya hal ini diperlukan karena itu menyangkut kerukunan hidup bermasyarakat.
“Misalnya penerapan syariat Islam, gotong royong dan lainnya sebagainya,” ujarnya.
Terkait Gampong (Desa) persiapan Jawa Metro, ia berharap perangkat yang dibentuk dan masyarakat supaya dapat bekerja dengan maksimal agar Gampong tersebut bisa segera diproses untuk ditetapkan sebagai Gampong difinitif.
Sementara kepala DPMG kota Langsa Al-Azmi menambah bahwa di kota Langsa untuk saat ini ada tiga Gampong yang diusulkan untuk sebagai Gampong persiapan diantaranya Gampong Lhok banie Pusong, kecamatan Langsa Barat, Gampong Paya Bujok Dalam, kecamatan Langsa Baro dan Gampong Jawa Metro, kecamatan Langsa Kota.
“Alhamdulillah, ketiganya sudah diresmikan sebagai Gampong persiapan. Selanjutnya akan diusulkan untuk menjadi Gampong difinitif,” tutup Kepala DPMG kota Langsa.
(Mustafa)




