Tanah Datar (Sumbar) SP.co – Adanya dugaan pungutan yang tidak sesuai dengan aturan di Madrasah Ibtidiyah Negeri 1 Tanah Data, Sumatera Barat, seperti yang diberitkan media ini sebelumnya dengan judul sekolah berbasis agama ditanah datar diduga menjadi ajang merampok uang rakyat semkin terkuak.
Masyarakat wali murid peserta didik yang dihubungi media ini Senin, 19/02/24 mengatakan kepada media ini, bila perlu, kami selaku wali murid dari peserta didik, siap untuk menjadi saksi atas hal ini dan kami tidak akan mundur setapak pun untuk hal ini, tegasnya kepada media ini.
Ini sudah jelas-jelas pelanggaran jika kita kaitkan dengn Peraturan Menteri Agama Nomor 16 tahun 2020 dan ini sama saja sudah memaksa kami, merampok kami, ujarnya.
Kita sepakat untuk mengangkat ketua Komite yang saat itu masih menjabat sebagai anggota DPRD karena menimbang dia memiliki pergaulan dan power yang kuat dalam melakukan penggalangan dana, namun faktanya berbanding terbalik.
Malah kami yang selalu di jadikan objek sasaran pungutan, beber Salahsatu walimurid yang namanya masih belum ingin disebutkan, kepada media ini.
Hingga informasi ini diturunkan, Fitri Evalia Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Tanah Datar masih belum menjawab media ini.
*Piss*




