Warga Desa Burai Gelar Aksi Demo, Tolak Pelantikan PAW Aidil Fitri

Ogan Ilir – Kendatipun aksi demonstrasi telah digelar warga Burai Kecamatan Tanjung Batu, tuntutan penundaan pelantikan Pergantian Antar Waktu waktu (PAW) DPRD Ogan Ilir ditolak.

Berdasarkan SK Gubernur Sumatera Selatan No.614/KPTS/ /2023, Ketua DPRD Suharto Hs. Dengan demikian, Aidil Fitri tetap secara resmi dilantik menjadi anggota DPRD menggantikan posisi Arham Fadoli dari Partai Berkarya Kabupaten Ogan Ilir.

Pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung pukul 11.20 WIB. Sementara ratusan para pendemo sendiri didominasi emak-emak Burai di bawah komando Yayan ini beraksi sedari pukul 09.30 dan berakhir pada 11.10 WIB.

“Selepas aksinya, para pendemo tidak beranjak dari gedung DPRD Ogan Ilir hingga pelantikan PAW selesai.

Ratusan warga desa burai penuh isak tangis terus suarakan aksi penolakan atas pelatikan Penggantian Antar Waktu (PAW) DPRD Ogan Ilir (Aidil Fitrii) pada hari ini. Masyarakat Desa burai menilai pelantikan Aidil Fitri sebagai Wakil Rakyat adalah tangisan rakyat sebagai korban mafia tanahnya.

Yayan CS, meminta kepada Pimpinan DPRD untuk menunda pelantikan PAW Aidil Fitri, apalagi jedah waktunya selama 60 hari sejak SK Gubernur dikeluarkan untuk pelantikan PAW masih ada waktu 30 hari lagi.

“Selain itu Aidil Fitri diduga tersandung kasus mafia tanah dengan masyarakat Desa Burai dan perkaranya masih dalam proses hukum di Polres Ogan Ilir,” Yayan Cs dalam orasinya.

Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto HS SH didampingi Wakil Ketua DPRD Ahmad Syafei, tidak bisa memenuhi permintaan para pendemo.

Dengan pertimbangan serta ada dasar SK Gubernur Sumatera Selatan, pelantikan PAW sudah terjadwal dengan melalui proses, Pelantikan PAW tetap dilaksanakan.

Terkait adanya proses tuntutan hukum  mengenai dugaan persoalan tanah, proses hukumnya silakan tetap berjalankan dan kami dari DPRD tidak ada kepentingan, dalam hal perkara tanah tersebut, kami sifatnya memediasi,’’ tutupnya Suharto dan Ahmad Syafei. Demikian Kabar Laporan Jurnalis Indonesia Ogan Ilir-Sumsel