Sumaterapost.co | Langkat – Puluhan warga Desa Gergas, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menggelar unjukrasa damai di Balai Desa Gergas, Rabu, (24/08/2022).
Aksi tersebut mereka lakukan sebagai bentuk protes atas dugaan perusakan dan eksploitasi lahan hutan seluas 5 hektare oleh PT GU, yang beralihfungsi menjadi perkebunan kelapa sawit.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Harus diambil tindakan tegas. Supaya kawasan hutan tidak rusak,” ujar Wakidi, salah seorang warga pengunjukrasa, dengan membawa poster bertulis tanda protes.
Selain memprotes eksploitasi hutan, warga juga mempertanyakan izin konservasi kawasan hutan oleh PT GU. Sebab aktivitas perkebunan dapat mengancam kerusakan ekosistem dan memicu berbagai bencana lingkungan, serta yang berimbas pada penurunan potensi wisata di daerah itu.
Apalagi menurut mereka, Desa Gergas selama ini dikenal sebagai salah satu daerah yang memiliki potensi wisata pemandian alam dan air terjun.
“Tolong kembalikan hutan kami. Kembalikan air terjun kami. Kami tidak ikhlas hutan kami terus-terusan dirusak. Mohon pemerintah tegakkan Pasal 46 Undang-Undang Nomor: 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan,” seru warga.
Diakui Rahmad, warga pengunjuk rasa lainnya, alih fungsi lahan hutan menjadi kebun kelapa sawit mulai berdampak pada kerusakan habitat hewan liar. Sebagai contoh, kawanan monyet kerap masuk ke pemukiman dan menyerang warga demi mendapat makanan.
“Nggak heran beberapa rumah warga dan fasilitas umum di Desa Gergas rusak akibat serangan monyet liar yang masuk ke pemukiman,” ujarnya.
Selain dampak jangka pendek, Rahmad juga mengkhawatirkan dampak jangka panjang yang akan terjadi, seperti kemungkinan penurunan debit air sungai dan air tanah, serta erosi dan longsor akibat banjir bandang yang dapat saja terjadi sewaktu-waktu.
“Terus terang saja, selama berdiri PT GU tidak pernah memberikan kompensasi apapun bagi warga Desa Gergas yang bekerja di sektor pariwisata. Bahkan dana CSRnya belum juga direalisasikan sampai sekarang,” terangnya.
Protes warga inipun mendapat respon positif dari Kepala Desa Gergas, Eka Desmig Pratika, yang hadir menemui warga bersama personel Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Gergas, serta sejumlah perangkat desa.
Setelah berdialog dengan beberapa perwakilan warga, dia pun berjanji akan meneruskan aspirasi dan tuntutan warga Desa Gergas kepada pimpinannya, termasuk melayangkan surat permintaan klarifikasi kepada manajemen PT GU.
“Namun saya juga tetap menghimbau bapak dan ibu, agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Gergas, termasuk tidak melakukan tindakan apapun yang dapat merugikan bagi diri sendiri,” terang Eka.
Usai mendapat penjelasan dari sang kepala desa, warga pun membubarkan diri dengan tertib dan kembali menuju rumahnya masing-masing.
(Andi)




