Sumaterapost.co – Sergai | Tim gabungan dari Polres Sergai, Polsek Pantai Cermin, dan unsur Forkopimcam merespons cepat keluhan warga terkait aktivitas perjudian yang meresahkan di Desa Kota Pari.
Atas respon cepat, warga Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin, Serdang Bedagai, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Sergai dan jajarannya atas langkah tegas dalam menanggapi masalah perjudian, Sabtu (4/5), siang.
Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk SE MM menjelaskan, bahwa pada Sabtu (4/5/2024), tim Opsnal Polres Sergai berhasil menindak dan menutup lokasi perjudian yang terletak di bawah Titi Sungai Ular, Dusun X, Desa Kota Pari.
“Meskipun kegiatan perjudian telah berhenti saat tim tiba di lokasi, langkah tegas dilakukan dengan pemasangan Police Line untuk mencegah kegiatan serupa di masa mendatang,” ujarnya. Minggu (5/5) siang.
Selanjutnya, Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait pelanggaran atau tindak pidana.
” Masyarakat diharapkan dapat melaporkan langsung ke Polsek terdekat atau menghubungi call center 110 Polres Serdang Bedagai,” tegasnya.
Menurutnya, kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat mengatasi berbagai kasus kejahatan, termasuk perjudian, yang mungkin terjadi di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai, tukasnya.
[Reporter B/75]




