Aceh Tamiang | Sumaterapost – Kejadian Pada hari Minggu tanggal 21 Juli 2024 sekira pukul 17.00 wib,di dapat informasi bahwa adanya seorang warga yang Di diduga melakukan perbuatan bunuh diri dengan cara gantung diri di Bukit Camut Dusun Air terjun Desa Paya tampah kec.karang baru kab.Aceh Tamiang tepatnya dikebun milik mertua Sugeng.
Kapolsek karang baru Iptu Charlie , bersama Personil ,begitu dapat laparan , langsung terjun ke TKP ( tempat kejadian ) dan langsung mengevakuasi jenazah
Menindak lanjut hal tersebut piket Reskrim dan piket Penjagaan Polsek karang baru menuju ke lokasi guna Pulbaket dan olah TKP.
Adapun identitas dari warga tersebut yait
Nama : Irwansyah bin Ngatiman
Umur : 36 Tahun
Pekerjaan : petani
Alamat : Dusun antara Desa Bandung Jaya kec.Manyak payed Kab.Aceh Tamiang
Adapun beberapa keterangan dari Saksi dapat dilaporkan sebagai berikut
Saksi 1 Suparman,60 thn,dusun gelugur desa Paya Tampah kec.karang baru mengatakan bahwa pertama kali yang melihat Almarhum tergantung dikebun pak sugeng adalah Istrinya Nurhalimah,32 Tahun,ibu RT,Dusun antara desa Bandung Jaya Kec.Manyak Payed Kab.Aceh Tamiang. Saat itu pada hari minggu tanggal 21 juli 2024 sekira pukul 15.00 wib Istri Almarhum hendak membawa Nasi ke ladang untuk suaminya.dan pada saat sampai dilokasi sang istri terkejut melihat suaminya (an.Irwansyah) sudah tergantung diatas pohon jengkol kemudian sdri.Nurhalimah menelpon Adik nya Syahrial agar memberitahukan pihak keluarga dan perangkat desa.
Saksi 2 Mizan,50 tahun,,Datok penghulu paya tampah mengatakan bahwa ia nya mengetahui informasi tersebut dari Sekdes Nurul Azmi yang mengatakan bahwa ada warga dusun antara yang gantung diri di dusun air terjun kemudian Mizan langsung menghubungi Bhabinkamtibmas dan Babinsa Paya Tampah.
Saksi 3 Aulia,19 Tahun (keponakan almarhum) dusun antara desa Bandung jaya kec.manyak payed kab.aceh tamiang mengatakan bahwa almarhum dan istrinya sering terdengar bertengkar.
Saat ini almarhum dibawa ke rumah duka (Ayah kandung Ngatiman) yang berlokasi di Dusun gelugur Desa paya tampah kec.karang baru kab.aceh tamiang untuk dilakukan fadhu kifayah.
Pihak keluarga Menerima dengan Ikhlas atas kematian almarhum yang kuat dugaan merupakan perbuatan Bunuh diri dengan cara gantung diri.
Pihak Keluarga Tidak mau dilakukan Upaya Visum dan Otopsi terhadap jenazah almarhum.
Untuk Motiv dari bunuh diri masih dalam pendalaman.
Direncanakan Almarhum akan dikebumikan besok pada hari senin tanggal 22 Juli 2024 di TPU ( tempat pemakaman umum) dusun merbo bungkuk desa paya tampah kec.Karang baru kab.aceh tamiang.
Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali
(Jon)




