Sumaterapost.co | SERGAI –
Warga Desa Rimbun, Kecamatan Pispis Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara sangat resah dan berharap agar Pemkab Sergai maupun Provinsi Sumatera dapat menutup tangkahan yang diduga ilegal dan merusak lingkungan alamdi Desa Rimbun Kecamatan Pispis.
Pasalnya, banyak mobil truk yang lalu lalang mengangkut bebatuan koral dan batu gajah dari sungai Babolon yang ada di dusun IV Desa Rimbun dan melintas di jalan yang baru di aspal hotmix beberapa tahun belakangan ini oleh Pemerintah Serdang Bedagai.
Menurut warga Desa Rimbun yang bermarga Sihombing (52) mengatakan, kami sebelumnya tidak pernah menikmati jalan mulus aspal hotmix dan baru satu tahun belakangan ini jalan kami mulus. Nah kalaulah selalu di lewati truk dengan beban yang melewati tonase seperti mobil Damtruk yang mengangkuti Batu Batu besar dari sungai itu maka jalan inikan nantinya cepat hancur.
Sebagai masyarakat kami kan ikut juga menjaga infrastruktur agar tak cepat hancur. Untuk itu kami berharap kepada Pemerintah Provinsi dan pemkab Sergai maupun instansi terkait untuk menertibkan kegiatan yang diduga ilegal itu.
” Sebaiknya tangkahan Galian C diduga Ilegal yang merusak alam dan lingkungan juga Infrastruktur harusnya ditutup saja. Bila perlu di kasih portal jalan hotmix Desa kami,” Kata Sihombing.
Menurut SS (50) warga Kecamatan Pispis menambahkan saat ini tampak banyak mobil Damtruk yang mengakut batu batu sungai itu.
” Banyak Damtruk terlihat lalu lalang keluar masuk ke tangkahan sungai itu melewati dusun IV Desa Rimbun,” ujar SS. Selasa ( 17/1/23).
Sementara itu sebelumnya amatan Sumaterapost.co di lokasi tangkahan sungai tampak ada kegiatan Ekskavator (Bekho) mengakut batu batu dan dimasukkan kedalam Damtruk yang antri di lokasi tangkahan sungai Babolon Desa Rimbun yang bisa menjadi objek wisata.
Terpisah, Camat Pispis ketika di konfirmasi melalui via WhatsApp menyampaikan” Langkah yang diambil warga sudah tepat dengan memblokade jalan karena jalan yang dilalui agar tidak rusak. Dan akhirnya galian c saat ini sudah tidak jalan lagi,” jawabnya Selasa (17/1/2023).
Sementara itu, terkait kegiatan yang merusak jalan dan lingkungan, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi jelas mengatakan kegiatan Ilegal yang merusak jalan, lingkungan akan kita tutup itu. ” Semua kegiatan akan kita evaluasi, yang merusak jalan, merusak lingkungan akan kita tutup. Galian C sekarang semua diserahkan ke Gubernur. Jadi yang merusak jalan dan lingkungan pasti akan kita tutup itu,” ucapnya tegas.
Reporter: Bambang




