Lampung Tengah – Rencana aksi yang akan digelar Lintas Media Masa (LMM) Kabupaten Lampung Tengah, merupakan langkah terakhir yang ditempuh. Pasalnya beberapa langkah yang selama ini telah dilakukan, mendesak pihak Eksekutif dan Legislatif setempat, untuk mengkaji ulang soal penghapusan anggaran publikasi yang tertuang dalam APBD murni 2026 hingga saat ini tidak menemukan jalan keluar.
Munculnya gugatan media masa di Lampung Tengah, terhadap anggaran publikasi kembali di masukan dalam anggaran APBD murni 2026.
“Karena periuk wartawan diusik dihilangkan. Dan muncul aturan yang digagas oleh Sekertaris Dewan baru, yang justru mempersulit wartawan,” kata Ganda Hariyadi saat dihubungi via ponselnya Kamis (25/12).
Untuk itu dwartawan sepakat oleh menggelar aksi unjuk rasa, itu dihasilkan itu dibasilkan melalui rapat yang digelar puluhan jurnalis di Kantor Sekretariat PWI Lamteng, Kamis (25/12/2025).
Sejumlah wartawan merumuskan langkah yang akan di tempuh, terkait penghapusan anggaran publikasi media yang tertuang dalam APBD murni Pemkab Lamteng 2026. dan menjadi Perda setelah disahkan dalam Paripurna di DPRD, beberapa pekan lalu.
“Beberapa upaya sudah mereka lakukan, namun hingga saat ini tidak ada jalan keluar dan respon baik dari pihak legislatif maupun eksekutif. Artinya, sudah tidak ada lagi langkah, selain harus menggelar aksi,” ujar Ganda Hariyadi.
Menurut Kepala Biro Sumatra Post yang bahwa, persoalan konflik antara wartawan dengan Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Lampung Tengah, dipicu dengan munculnya berbagai baturan yang dinilai memberatkan awak media.
“Sekwan harus dinon aktifkan karena membuat aturan dan regulasi baru. Sehingga terkesan membenturkan wartawan dengan aparat penegak hukum,” tegasnya.
Ganda Hariyadi meminta Bupati dan Ketua DPRD, segera mencoba sekwan dan menggantikan dengan orang baru, yang lebih baik mampu menjaga harmonisasi antara eksekutif, legislatif dan Pers.
Terkait MoU antara wartawan dan sekretariat DPRD, Sekwan Justru membenturkan wartawan dengan APH. Karena harus menunggu verifikasi dari APH.
Verifikasi yang ditetapkan sekwan untuk media masa, tidak diterapkan juga untuk pengadaan barang dan jasa yang melibatkan APH.
“Pada saat sosialisasi MoU dengan Sekwan DPRD beserta awak media beberapa pekan lalu, juga melibatkan pihak AP Kejaksaan dan Kepolisian. apakah inj juga dilakukan oleh kabupaten kota lainya?, dan pengadaan barang dan jasa yang lain,” tandas ganda.
Sangat masuk akal sekali bila temen-temen media akan menggelar aksi damai pada Senin 29 Desember 2025. Dengan fokus di dua titik lokasi, Kantor Pemkab Lamteng, dan DPRD.
“Artinya, bukannya media mau unjuk kekuatan atau tidak melihat kondisi saat ini, bukan itu yang wartawan inginkan, tetapi kesimpulan ini diambil dengan banyak pertimbangan, dan masukan dari rekan-rekan,” pungkas Ganda.




