Waspada 340 Orang Meninggal Prokes Covid-19 di Kabupaten Pringsewu

SUMATERA POST-PRINGSEWU-Pencegahan dan Penanggulangan Wabah covid-19 perlu ekstra ketat dan jangan sampai lengah.
Dari data yang ada di Sekretariat Satgas Posko terpadu BPBD Kabupaten Pringsewu tercatat hingga 8 Agustus 2021 meninggal dunia dan dimakamkan secara protokol kesehatan covid-19 berjumlah 340 orang.

Dengan rincian, dari tanggal 13 November 2020 hingga 30 Juni 2021 meninggal dan dimakamkan secara Covid-19, 90 orang, sementara dari 1 Juli 2021 hingga 8 Agustus 2021 terjadi peningkatan orang yang meninggal dan di makamkan secara prokes, 250 orang, sehingga total 340 orang

Salah satu aktivis dari People Watch Corruption CH. Ali, mengatakan, kita harus selalu waspada dan selalu mematuhi protokol kesehatan, dalam segala aktivitas sehari-hari. Pemerintah dalam hal ini Dinas kesehatan dan stake holder terkait untuk melaksanakan tracking tanpa pandang bulu, dinas pemberdayaan pekon yang langsung berkaitan bersentuhan dengan aparat pekon bisa menghimbau warganya untuk dengan kesadaran diri mau di tracking keluarga dan saudaranya yang pernah kontak langsung dengan korban dan diharapkan kita jujur jika pernah kontak langsung dengan korban karena covid-19.

Dan Polisi Pamong Praja sebagai Lembaga Penegak Peraturan Daerah pun berani mengingatkan semua pihak dalam melanggar Prokes covid-19, untuk memutus mata rantai Covid-19. Ujar CH. Ali.

Sementara itu Kepala Sat Pol PP kabupaten Pringsewu, H. Ibnu Harjanto mengatakan, Perlu kesadaran semua pihak untuk melaksanakan peraturan tentang Prokes covid-19 karena keberhasilan melawan covid -19 bukan dari Pihak kami namun partisipasi warga dan semua pihak untuk kesadaran melaksanakan prokes covid – 19, ujar H. Ibnu Harjanto. (ndy)