Sumaterapost.co – Banda Aceh | Dihabarkan sejumlah warga telah menjadi korban penipuam baru-baru ini, warga yang menjadi korban berasal dari Kabupaten Bireuen, Kota Langsa. Pelaku penipuan ini sepertinya dengan sengaja mencatut nama Anggota DPD RI Asal Aceh H. Sudirman yang akrab disapa Haji Uma.
Hal tersebut disampaikan H Sudirman dalam pers rilisnya kepada sumaterapost.co pada, Rabu (15/12/2021). Disebutkan, aksi penipuan yang dilakuan pelaku berkedok bantuan becak dari Haji Uma, untuk mendapatkan bantuan itu, para korban terlebih dahulu harus menyerahkan sejumlah uang, dengan alasan untuk pengurusan STNK dan BPKB sebanyak Rp. 300.000, dan ada juga yang dipungut 100.000, untuk keperluan yang sama.
Haji Uma menjelaskan aksi penipuan tersebut terjadi di Kabupaten Bireuen dan Kota Langsa masing – masing pada tanggal 7 dan 14 Desember 2021. “Saya mengecam keras, tindakan pelaku yang mencatut nama saya, selama ini kita tidak pernah meminta uang dari masyarakat terhadap usulan program kegiatan yang dimohon,” tegas Haji Uma.
Setelah menyerahkan uang, lanjutnya, para korban ikut diberikan kwitansi bermaterai 10 ribu, namun para korban dibodohi dengan menandatangani sendiri kwitansi sebagai penerima uang, sehingga tanda tangan pelaku tidak tercantum sama sekali di kwitansi tersebut.
Dalam kwitansi tersebut berisi untuk pembayaran proses bantuan becak dari DPRD yang akan dikeluarkan pada hari ini untuk proses STNK dan BPKB. “Sampai hari ini sudah 12 orang yang sudah melaporkan ke saya, masing-masing dari Kabupaten Bireuen sebanyak 7 orang dan Kota Langsa 5 orang”, terang Haji Uma
Modus operandi yang dilakukan pelaku sungguh sangat licik dengan memperdaya masyarakat awam.”Kita berharap kedepan tidak ada lagi korban dan kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap berbagai penipuan yabg marak terjadi”, imbau Haji Uma
Senator DPD RI Asal Aceh ini juga menerangkan. Untuk mencegah aksi penipuan ini berlanjut, Haji Uma mengaku sudah meminta timnya untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian. (RAZ)




