Sumaterapost co Makassar Sulsel, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (26/02/2021) Malam.
Kali ini, KPK menangkap dan mengamankan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, terkait dugaan kasus korupsi.
“ Benar, Jumat, (26/2/2021), tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi, ” Kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, kepada awak media, Sabtu (27/2/2021).
Kendati demikian, KPK belum merinci kasus yang menjerat Nurdin. Sebab tim penyidik KPK masih menangani kasus ini.
“ Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan, ” Ungkapnya.
Masih kata Plt Juru Bicara, “ Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua, ” Demikian jelas Ali Fikri.
Laporan : Sahrul
Sumber. : Seno Aji