Sumaterapost.co | Bandar Lampung – Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lampung H. Subadra Yani meminta Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana memberikan perhatian serius terhadap keluhan calon pelanggan PDAM yang sudah daftar dan bayar tetapi belum dipasang.
“Walikota harus memberikan perhatian serius kepada calon pelanggan tersebut, karena menyangkut badan usaha milik daerah yang melayani kepentingan umum,” tegasnya Ketua YLKI.
Pernyataan itu disampaikan Ketua YLKI Lampung itu menanggapi keluhan banyak calon pelanggan PDAM Way Rilau yang sudah daftar dan membayar, tetapi sudah berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun belum juga dipasang.
Badra Yani menegaskan, “PDAM harus memberikan penjelasan sejelas-jelasnya kepada masyarakat. Bila perlu mereka diundang dan memberikan penjelasan, kalau ada hambatan jelaskan hambatannya.
PDAM harus mempertanggungjawabkan uang masyarakat yang sudah mendaftar, tetapi belum dipasang tersebut,” tambahnya.
Secara umum, Ketua YLKI Lampung Subadra Yani mengingatkan agar PDAM Way Rilau memperbaiki layanannya kepada masyarakat.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, calon pelanggan PDAM Way Rilau Bandar Lampung kesal dan kecewa, karena sudah mendaftar dan membayar, tetapi sampai saat ini sambungan air ke rumah mereka belum juga dipasang.
Para calon pelanggan yang kecewa tersebut, adalah calon pelanggan yang masuk di jalur yang dibangun atas kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU), diantaranya di kawasan Gedungmeneng, Penengahan dan di beberapa lokasi lainnya di Bandar Lampung.
Sejumlah pelanggan kepada awak media mengaku sudah mendaftar sebagai pelanggan ke PDAM Way Rilau sejak beberapa bulan lalu, bahkan diantara mereka ada yang sudah mendaftar lebih dari satu tahun.
“Kami dijanjikan dari bulan ke-bulan mas, tapi sampai sekarang belum dipasang juga,” kata salah seorang pelanggan di sekitar JL. Dr. Sutomo Penengahan.
Pelanggan lainnya mengaku sangat kecewa dengan prilaku pihak PDAM Way Rilau. “Kami sudah membayar, tapi sampai sekarang belum disambung juga,” tambah seorang calon pelanggan di Gedung Meneng sambil meminta kejelasan dari manajemen PDAM.
Direktur Umum PDAM Way Rilau Toton Sulistyono ketika diminta konfirmasi melalui pesan WhattApp ke nomor telpon pribadinya, minggu lalu aktif dan dibaca tetapi tidak dijawab.
Dalam kunjungan Komisi V DPR RI ke proyek SPAM Kota Bandar Lampung akhir Januari 2022 yang lalu, terungkap bahwa manajemen PDAM Way Rilau tidak mampu merealisasikan target sambungan rumah (SR) sebagaimana ditargetkan dalam KPBU.
Dalam kerjasama KPBU tersebut, PDAM ditargetkan harus mampu merealisasikan sebanyak 60.000 SR di Bandar Lampung. Tetapi nyatanya, sampai saat ini manajemen PDAM Way Rilau hanya mampu merealisasikan 4.934 SR atau sekitar 35% saja.
Dengan alasan pandemi Covid 19, pihak PDAM Way Rilau mengaku kesulitan memenuhi target SR dan membayar kewajiban kepada pihak swasta yang sudah mencapai Rp. 26 Miliar lebih.
(ab)