Sumaterapost.co Makassar Sulsel,
– Andi Alfian Cucu dari Ahli waris pemilik tanah dari Almarhum Andi Hasanuddin, yang terletak Kecamatan Biringkanayya Kelurahan Sudiang Raya Kota Makassar. yang luas tanahnya kurang lebih dari 8 Hektar yang sudah puluhan tahun kami miliki dan kuasai, dan sudah ada beberapa yuser yang tinggal, Tiba-tiba ada mafia yang masuk, yang baru dua bulan dengan membawa preman-preman, ” Ucap Andi Alfian
Andi Alfian Cucu dari pemilik tanah Almarhum Andi Hasanuddin Mengatakan, saya juga sudah melaporkan ke pihak kepolisian Polrestabes Makassar, tapi pihak kepolisian mengatakan ini di SP3 kan karena tidak cukup bukti, ” Ujar Alfian
Robert Pariakan Ketua umum DPP LSM, Lintas Pemburu Keadilan (LPK) Mengatakan, saya selaku kuasa hukum pendampingan kasus tanah saudara Andi Alfian yang diserobot dan melakukan perusakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Lanjut Lintas pemburu Keadilan akan melakukan pelaporan ketingkat. Polres, Polda, bahkan sampai ke mabes polri, dimana pihak oknum polres melakukan SP3 dengan tidak jelas, sehingga kami dari lintas Pemburu Keadilan akan melakukan pendampingan, dan akan mendatangi polres besok dan akan menanyakan penyerobotan dan perusakan alasan-alasan apa sehingga polres melakukan SP3 di sini sudah jelas sekali ada beberapa pondasi yang telah di rusak penyerobotan dan perusakan, ” Ucap Ketua DPP LSM-LPK. *(Sahrul)




