Pasaman – Sumaterapost.co
Guna meningkatkan Kualitas pelayanan Publik di nagari-nagari daerah Kabupaten Pasaman. Untuk itu, Ombusman Wilayah Sumatera Barat bekerjasama dengan Pemerintah daerah Kabupaten Pasaman melaksanakan Sosialisasi terhadap para Camat dan Wali Nagari di Aula Kantor Bupati Pasaman, Jumat 19 November 2021.
Dihadiri oleh Bupati Pasaman di wakili Staf Ahli bidang Pemerintahan Anasrullah, Asisten III Joko Rivanto, Kabak Organisasi Akhsan, dan Seluruh Camat serta Wali Nagari se Kabupaten Pasaman.
Ombusman Wilayah Sumatera Barat hadir selaku Narasumber pada kegiatan tersebut, Kepala ke Asistenan Pemeriksaan Meiliza Fitri Harahap, Asisten Ombusman Rahmadian Novert, dan Asisten Ombusman lainya Harpha Nanda.
Sementara itu Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombusman Sumatera Barat dalam paparan mengatakan, Ombusman merupakan lembaga Negara pengawas pelayanan Publik, baik di selenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah termasuk yang selenggarakan oleh Badan Usaha milik Negara.
Badan usaha milik Daerah dan badan hukum milik Negara serta badan swasta Atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu sebagian maupun seluruh dananya bersumber dari APBN / APBD sesuai dengan pasal 1 UU 37 tahun 2008.
Ia juga menambahkan, untuk menghindari terjadinya mal Administrasi dalam sistem pelayanan terutama di pemerintahan kecamatan maupun Nagari, Ombusman berupaya terus memberikan pemahaman dan sosialisasi terhadap perangkat Nagari ataupun kecamatan, untuk itu perlu kerjasama dengan pihak pemerintah setempat.
Di samping itu, Ombusman siap melayani pengaduan masyarakat yang menjadi korban langsung tindakan Mal Administrasi hal tersebut sesuai dengan undang undang pasal 23 UU 37 tahun 2008.
Bupati Pasaman diwakili staf Ahli bidang Hukum dan Pemerintahan Kabupaten Pasaman” Anasrullah dalam sambutanya menyebutkan, maksud dengan penyelenggara pelayanan Publik adalah, Institusi penyelenggara Negara, Korporasi dan lembaga independen yang di bentuk berdasarkan undang undang untuk kegiatan pelayanan publik.
Nagari sebagai salah satu lembaga negara, untuk itulah, sangat penting bagi para Wali Nagari mengikuti sosialisasi Pelayanan dan peningkatan kualitas pelayanan Publik yang sedang di laksanakan.
Pelayanan publik merupakan muara keberhasilan birokrasi reformasi, makanya Kabupaten Pasaman menempatkan kualitas pelayanan Publik pada Visi Misi rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021 – 2026 pada misi ke 6 isinya antara lain, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Untuk sasaran ke 3 mewujudkan birokrasi yang memiliki pelayanan publik berkualitas.
Kepada Para Camat dan Wali nagari Bupati meminta agar terus berbenah diri untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah kerjanya masing masing, katanya.
(Ewin)




