Tanah Datar, SP.Co__Musabaqah Fahmil Quran adalah jenis lomba di MTQ yang menitik beratkan pada pemahaman atau pendalaman Al-Qur’an serta penekanan pada pengungkapan ilmu Al-Qur’an dan pemahaman kandungan ayat, serta ditambah dengan wawasan peserta.
Berdasarkan pantauan awakmedia sumateraPost.co, terlihat, bahwa pelaksanaan MTQN ke-IV Kec.Lintau Buo Utara cabang MFQ ini dipimpin oleh Dewan Hakim Ahmad Ansori, MA dan Ardoni Ernanda, M.Ag, minggu (12-12-2021).
Menurut keterangan yang disampaikan Dewan Hakim, Ahmad Ansori, MA, bahwa Materi pokok yang diujikan pada cabang MFQ yaitu materi pendidikan agama Islam yang meliputi aqidah, syariah, akhlak, ulumul Qur’an, bahasa Arab, Inggris dan Indonesia menerjemahkan Al-Qur’an, Hadist, Kemasyarakatan, lingkungan hidup, kependudukan, kesejahteraan, kerukunan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
“Matari tambahan meliputi ilmu tajwid, menjelaskan/mensyarahkan maksud ayat, ilmu tafsir, kisah-kisah dalam Al-Qur’an, sejarah Islam (Tarikh), sejarah perkembangan Islam di Indonesia, seni baca Al Qur’an dan lain-lain” ungkapnya.
Pelaksanaan Final MFQ Putra dan Putri yang bertempat di Madrasah Mualimin ini dihadiri oleh Panitia Penyelenggara, Panitia Tempat, Panitera, Wali Nagari Lubuk Jantan Muchlis, S.Pd dan seluruh Ofisial Nagari.
Ditambahkan salah seorang dewan Hakim, bahwa hasil Lomba MFQ diketahui langsung oleh peserta dan Ofesial, dimana MFQ Putra keluar sebagai Juara I Nagari Lubuk Jantan, Juara II Nagari Tanjung Bonai, dan diposisi ke tiga Nagari Batu Bulek. Sedangkan MFQ Putri juara I dan Juara II Nagari Lubuk Jantan,sementara Juara III Nagari Tanjung Bonai. (MH/Ard)




