Sumaterapost.co | Mesuji – Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji enggan memberikan tanggapan pelayanan RSUD Ragab Begawe Caram (RBC) terkait adanya Pasien peserta BPJS yang tetap dikenakan biaya lainnya saat melakukan persalinan, serta nota pembayaran yang berubah-ubah, Sabtu (12/03/22).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji, Yanuar Fitrian, enggan memberikan komentar saat di konfirmasi oleh awak media melalui Pesan WA-nya tidak juga merespon, meski nomer WA dalam keadaan aktif.
Sementara itu Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji, Kusnandar, saat di hubungin melalui via telepon mengatakan bahwasanya sedang berada di luar Kabupaten Mesuji juga menyarankan untuk menghubungi Kabid Pelayanan Kesehatan Riza Marroska karena itu bidangnya.
Secara terpisah Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Mesuji, Riza Marroska, melalui pesan WA terkait berita tersebut hanya menjawab dengan sepele, tanpa penjelasan apa hasil dari pemeriksaan tersebut.
“Tanggapan gimana dan dinas kesehatan sendiri juga sudah klarifikasi ke RSUD RBC,” singkatnya.
(Nai)