Bandar Lampung – SETELAH sekian tahun menjadi buronan Polda Lampung, akhirnya pelaku dugaan penipuan dan penggelapan berhasil ditangkap petugas reskrim Polda Lampung ditempat persembunyiannya di wilayah Lampung Barat.
Informasi yang dihimpun media online ini pelaku dugaan penipuan dan penggelapan tersebut bernama Iwan Parera warga Bandar Lampung.
Modus yang dilakukan oleh tersangka Iwan Parera bermacam-macam. Diantaranya sanggup mengadakan dan memuluskan sejumlah proyek infrastruktur di lingkungan Pemprov Lampung.
Selain itu juga, Iwan Parera mampu memberikan pengadaan beras dan BBM ke sejumlah kabupaten.
Menurut Direktur Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes.Pol.Dr. Reynold Elisa Hutagalung saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan dan penahanan tersangka Iwan Parera.
“Tersangka Iwan Parera telah kami tahan. Dia bersembunyi di wilayah Lampung Barat. Dari hasil laporan korban Iwan Parera mengelabui korban nya dengan menjanjikan proyek. Korban percaya karena tersangka mengaku sebagai keponakan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi,” kata Kombes.Pol.Dr. Reynold Elisa Hutagalung di Mapolda Lampung, Senin (4 Juli 2022)
Penelusuran sumaterapost.co.id, korban penipuan adalah Ny Sofa warga Perumahan Gunung Madu Bandar Lampung. Ny. Sofa tertipu dan mengalami kerugian uang sekitar Rp.1,4 milyar. Iwan Parera berjanji akan memberikan proyek pe gadaan beras ke kabupaten Mesuji. Tersangka tersebut mengaku sebagai pegawai Kementerian Sosial RI.
“Pada tahun 2021 tersangka Iwan Parera mengatakan akan meloloskan proyek pengadaan beras. Saya yakin karena dia mengaku keponakan Gubernur Lampung,” kata Ny. Sofa.
Sedangkan laporan korban lainnya yang identitasnya tidak mau disebutkan tertipu puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.
“Saya juga tertipu dengan Iwan Parera. Dia mengatakan akan memberikan paket proyek infrastruktur di salah satu dinas di lingkungan Pemprov Lampung,” ujarnya.
Kini Iwan Parera mendekam di tahanan Mapolda Lampung sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. (ONE’ -dsb)




