Sumaterapost.co | Ogan Ilir – Salah satu Calon Kepala Desa (Cakades) Tebing Gerinting Selatan, Makmun melalui kuasa hukumnya mendatangi Polres Ogan Ilir, Selasa, (4/10) siang.
Kedatangan Advokat Dirwansyah (kuasa hukum) tersebut guna melaporkan terduga HR atas dugaan perbuatan pelanggaran disiplin Polri, bersikap tidak netral dan terkesan mendukung Cakades Tebing Gerinting Selatan nomor urut 01 atas nama HZ pada status media chating Facebok pada kolom komentar yang dibuatnya pada Minggu, 2 Oktober 2022 lalu.
Menurutnya, terduga Aipda HR yang diduga menjabat sebagai Kanit Propos Polsek Indralaya ini dengan dugaan sementara telah melakukan tindakan yang melanggar Pasal 28 Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 2 Tahun 2002 Jo. Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003, Tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Jadi, hari ini sekira pukul 13.55 WIB tadi kami selaku kuasa hukum dari Makmun telah resmi melaporkan terduga HRke Polres Ogan Ilir Bidang Propam Polres atas dugaan keberpihakannya terhadap Cakades nomor urut 1,” kata Dirwansyah kepada media ini usai membuat laporan di Mapolres Ogan Ilir, Selasa, (4/10).
Lebih lanjut dikatakannya, setelah kami pelajari ternyata benar akun itu milik terduga HR, yang sempat melontarkan cuitannya pada kolom komentar pada histori status HZ Cakades nomor urut 01. Dan di kolom itu, ia menuliskan kata sebagai berikut,
“Nak ikak baru mantul Kando, jangan cak Si Anu sok hebat akhirnya hahaha,”tulis dia melalui akun Facebook miliknya (HR), Senin, 3 Oktober 2022 kemarin.
“Jadi, pak Makmun mendapatkan informasi adanya kegaduhan di Facebook itu dari saudaranya. Merasa dirugikan dan khawatir mempengaruhi pencalonannya, Ia pun langsung mengambil langkah hukum dan memberikan kuasa pada saya selaku pengacaranya untuk melaporkan kasus ini lengkap dengan bukti-bukti terlampir,”terangnya.
Dirwansyah berharap agar laporannya ini segera ditindaklanjuti oleh pihak polres sehingga tidak mengganggu jalannya Pilkades serentak yang tinggal menghitung hari.
“Harapan kami, ya laporan ini bisa cepat ditindaklanjuti pihak polres, dilakukan secara tegas dan akuntabel. Semoga Pilkades serentak pada 15 Oktober 2022 ini berjalan dengan lancar, aman dan kondusif”, pungkasnya.
(Laporan Jurnalis FC Ogan Ilir-Sumsel)




