Menurut fraksi PKS melalui juru bicaranya, Optimalisasi perolehan PAD juga akan menunjang perbaikan KKD Pemerintah Lampung Selatan, maka diperlukan kreativitas dan inovasi serta kinerja Pemkab Lampung Selatan yang optimal dan sesuai dengan arahan Bupati yang selalu menekankan pentingnya kreatifitas dan inovasi dari setiap OPD di Pemkab Lampung Selatan.
“Belanja modal harus disesuaikan dengan RPJMD dan permendagri no. 27 Tahun 2013 yang mewajibkan Pemerintah daerah mengalokasikan belanja modal minimal 30% dari APBD. Proyeksi belanja modal APBD Tahun 2023 sebesar Rp.268.816.818.631,00 sangatlah tidak ideal, karena kurang dari 30%.
“Hal ini harus kita cermati, evaluasi, dan dicari solusi nya, dikarenakan program dan kegiatan yang menyentuh dan dirasakan oleh masyarakat sebagian besar akan terlihat di Belanja Modal, yakni berupa pembangunan Infrastruktur Jalan, Jembatan, Jaringan dan Gedung atau Bangunan,” ujarnya.
Dikatakan Rasionalisasi dan Penghematan Belanja operasi APBD 2023 yang menjadi Amanah Undang Undang Permendagri No.84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 bisa menjadi pertimbangan untuk dialihkan ke belanja modal,” kata Akyas dalam penyampaiannya.
“Dinas pendidikan diharapkan mampu segera menyelesaikan pemerataan fasilitas Pendidikan yang memadai di seluruh SD dan SMP. Karena masih dijumpai fasilitas pendidikan berupa ruang belajar yang tidak memadai,” terangnya.
Selain itu fraksi PKS juga berharap Dinas Kesehatan untuk terus memperhatikan pemerataan fasilitas dan peningkatan kualitas pelayanan di puskesmas di
masing-masing kecamatan termasuk di Rumah Sakit Bob Bazar.
“Dengan Bongkar pasang Direktur Rumah Sakit Bob Bazar bukan saja menyebabkan minimnya terobosan dan tersendatnya insentif para tenaga Kesehatan juga dikhawatirkan mengganggu kinerja pelayanan public,” ungkapnya.
Dalam pandangan umumnya fraksi PKS juga menekankan Dinas PUPR untuk lebih memperhatikan realisasi kegiatan pembangunan yang proporsional.
“Sebagai catatan buruk penyerapan pembangunan kualitas di Tahun 2022 tidak lah mulus dan jangan terulang kembali di APBD Tahun 2023. Kami juga menekankan pentingnya mengakomodir seluruh Pokir Anggota DPRD di seluruh OPD terkait, sebagai representasi dari perwakilan masyarakat Lampung Selatan,” pungkasnya.
Fraksi PKS berpantun untuk Bupati Lampung Selatan. “Berangkat pagi ke kota kalianda, Siangnya Paripurna Ranperda, Waktunya Bupati DPRD Ngopi Bersama, Sinergi Majunya Kabupaten tercinta” tutupnya. (Ari)




