Sumaterapost.co l Bogor – Satnarkoba Polresta Bogor Kota ringkus seorang pria berinisial SAJ. Setelah pria tersebut dicurigai membawa narkotika jenis ganja di kawasan Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Petugas melakukan penangkapan pada Selasa, (6/12/2022) sekitar pukul 20.00 WIB kemarin. Setelah keberadaan pelaku diketahui keberadaaannya atas informasi yang didapat dari warga.
“Pelaku ditangkap berikut barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 873 gram,” ujar Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto, Sabtu, (10/12/2022).
Skenario penangkapan setelah petugas mendapat Informasi yang kuat di kawasan Jalan Sholeh Iskandar Tanah Sareal Kota Bogor, acapkali terjadi transaksi narkoba jenis ganja dan cukup meresahkan warga.
“Atas informasi tersebut petugas melakukan pengembangan dan pengintaian dilokasi yang dijadikan tempat transaksi barang haram tersebut,” tutur Agus.
Dijelaskan, saat akan dilakukan penangkapan, petugas melihat seorang pria dengan tingkah polah mencurigakan dan keberadaannya berdekatan dengan salah satu pabrik di Tanah Sareal.
“Seorang pria tengah berdiri dekat sepeda motor dengan glagat aneh dan mencurigakan. Disaat itu pula petugas lansung menyergap dan melakukan pengaman,” kata Agus.
Hasil pemeriksaan dan penggeledahan yang didapat, Polisi menemukan sebuah tas hitam didalamnya terdapat dua buah tas plastik. Setiap kantong plastik terdapat narkotika jenis ganja.
“Pelaku mengakuinya perbuatannya dan barang haram tersebut didapat dari seseorang berinitial GS, dalam pengejaran petugas,” ungkapnya.
Petugas lalu membawa SAJ beserta barang bukti yang didapat ke Mako Polresta Bogor Kota untuk pengusutan lebih lanjut.
(Den)