Sumatera Post.co. Aceh Timur – lahan kios milik Pemerintah Aceh Timur di pasar Kecamatan Peureulak yang sebelumnya di bongkar, di tahun 2022 lalu telah di bangun kembali, tadi pada Sabtu, ( 7 Januari 2023) telah diserahkan kembali kepada para pedagang pasar.
17 Kios yang telah rampung di bangun pihak ke tiga, tepatnya berlokasi di lahan Sekretariat UPTD DPKD Kecamatan Peureulak hari ini kita serahkan kepada para pedagang dalam perjanjian sewa perlima tahun, seraya di tepung tawari ( Peusijuk ) bahasa Acehnya ,” Kata Ka UPTD DPKD Kecamatan Peureulak, Muslim.
Muslim juga menerangkan, selain para pedagang menandatangani perjanjian sewa menyewa dengan pihak Pemerintah, ada poin yang wajib di laksanakan oleh pihak pedagang yang akan menempati kios tersebut yakni, tidak dibenarkan menjual sayur manyur di kios yang akan ditempati, bila nanti hal tersebut tetap akan dilakukan maka konsekwensinya ada dalam perjanjian ,” Ujar Mualim.
Ditempat yang sama Keuchik ( Kades) Gampong Keude Peureulak, Khairul Amri, dalam kesempatan itu pada media ini menyampaikan kepada para pedagang yang menempati kios baru, diharapkan wajib menjaga kebersihan lingkungan masing masing, dan tertib administrasi dengan mendaftarkan usahanya ke kantor Perijinan sebagai legalitas usaha dengan memiliki Nomor Induk Berusaha ( NIB) yang sebelumnya disebut SIUP / SITU.
Selain itu pula, Kades berharap agar para pedagan tetap mengikuti aturan – aturan Gampong menyangkut segala bentuk administrasi lainnya yang pada intinya turut bertindak secara bersama membangun Gampong ,” Harapnya.(TB)




