Ogan Ilir – Oknum Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir berinisial PJ, diduga terciduk polisi saat asik main remi lakukan penggrebekan perjudian di sekitar areal penambangan pasir yang berlokasi tak jauh dari SPBU Tanjung Raja, Minggu (9/04/2023) sore tadi.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, saat kejadian PJ bersama ketiga rekannya tersebut tengah asyik bermain judi kartu remi di desa Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja.
Berdasarkan keterangan Heri, warga yang menyaksikan langsung peristiwa penggrebekan tersebut mengatakan, saat itu ada dua unit mobil yang datang ke lokasi perjudian.
“Mereka langsung menggrebek, salah satu yang berhasil ditangkap saya kenal, dia (FJ) anggota DPRD Ogan Ilir,” ungkap warga tersebut, dilansir dari Tribunpost.com
Dia menceritakan, saat penggrebekan, ada 4 orang yang main, 3 orang langsung kabur dan terjun ke sungai, 2 orang selamat 1 orang lainnya tenggelam dan belum ditemukan.
Kabarnya, saat penggrebekan tersebut yang berhasil diamankan di TKP hanya satu orang yakni oknum anggota dewan berinisial PJ tadi.
Melansir dari media Sumeks.co, personel dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Ilir tengah melakukan pencarian terhadap warga tersebut.
“Iya ada yang tenggelam, tapi belum ditemukan. Kami masih melakukan pencarian, dan berkoordinasi dengan Basarnas,” terang Kalaksa BPBD Kabupaten Ogan Ilir, Edi Rahmat.
Berdasarkan informasi dari warga di sekitar lokasi kejadian petang tadi, penggerebekan tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian dari Ditreskrimum Polda Sumsel. Namun informasi tersebut belum bisa dipastikan kebenarannya.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pasti mengenai peristiwa penjaringan maupun keberadaan PJ, oknum anggota DPRD usai penggerebekan tersebut. Laporan Jurnalis Ogan Ilir-Sumsel




