Bengkulu | Sumaterapost.co – Permintaan tanggapan atas maraknya pemberitaan Tuntutan Aliensi Pers yang Mendesak Gubernur Bengkulu dan Ketua DPRD Propinsi Bengkulu Agar Mengevaluasi Jabatan Seketaris DPRD Propinsi Bengkulu Nandar Munadi Yang dinilai tidak akomodatif terhadap Kepentingan Media Massa hal ini Yang Ditandai Dengan Belum ditunjuknya PPTK Kegiatan Publikasi di Seketariat DPRD Propinsi Bengkulu, Selasa [11/4/2023]
” Terkait evaluasi pejabat Seketariat Dewan angkat Bicara ; tentu itu kewenangan Bapak Gubernur selaku atasan untuk melakukannya dan sebagai bawahan selalu siap untuk menerima segala konsekuensi dari hasil evaluasi tersebut. Adanya pandangan bahwa Sekwan tidak mau menunjuk PPTK publikasi perlu kami luruskan, bahwa yang benar adalah Sekwan sejak awal Tahun 2023 telah menerbitkan SK PPTK termasuk PPTK pblikasi, namun yang ditunjuk PPTK publikasi mengundurkan diri,
karena tidak sanggup. Setelah itu Sekwan berusaha mencari pengganti dan telah menghubungi beberapa pejabat maupun Staf untuk ditunjuk sebagai PPTK namun tidak ada yang sanggup atau mau,namun Sampai saat ini pun kami tetap mencari pejabat maupun staf yang mampu dan mau menjadi PPTK publikasi ujar Nandar Munadi.
”kalau ada yang siap dan memenuhi kreteria kami akan segera terbitkan SK nya. Kami sangat mendukung media, karena dengan medialah berbagai pesan dan informasi bisa tersampaikan, namun dimaklumi saya tidak dapat memaksa seseorang kalo yang Bersangkutan merasa tidak mampu dan juga tidak mau untuk menduduki jabatan sebagai PPTK Publikasi ,kami juga Berusaha Mencari PPTK Untuk Publikasi Secepat Mungkin Tutup Sekwan. [yos/Rls]




