Seluma | Sumaterapost.co – Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu pada Rabu siang (3/5) mendatangi kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Badan Keuangan Daerah ( BKD) Seluma.
Hal ini diduga masih berkaitan dengan dugaan korupsi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Kabupaten Seluma tahun anggaran 2022 yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan masih dalam tahap penyidikan oleh Jajaran Polda Bengkulu.
Pemeriksaan tersebut masih berlanjut, saat berita diterbitkan tim dari Subdit Tipidkor masih menggeledah kedua kantor OPD.
Untuk pemeriksaan kali ini Subdit Tipidkor dibagi menjadi dua tim, satu di BKD dan satu di BPBD.
Untuk diketahui, hingga saat ini ada delapan item pelaksanaan kegiatan fisik yang disidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu dalam dugaan korupsi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Kabupaten Seluma tahun anggaran 2022 yang dikelola oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Seluma.
Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu kembali melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor).
Kali ini Ditreskrimsus Polda Bengkulu mengusut dugaan korupsi pada dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Kabupaten Seluma tahun anggaran 2022.




