SumateraPost.co – Menggala | Kantor Kelurahan Menggala Tengah jalan 1 Lingai mengadakan rapat musyawarah mupakat bersama, masyarakat membahas habis nya waktu masa jabatan RT / RW, dari tahun 2019 sampai selama lima tahun pada(10 Agustus 2023 ) mendatang, kampung kibang kampung Lingai dan kampung lebuh dalem, dalam satu wilayah kelurahan Menggala Tengah kabupaten Tulang bawang, (02 Agustus 2023).
“Dalam rapat musyawarah ini di hadiri Damramil Bapak Pirman selaku Babinsa dan , Bapak Babinkatibmas dari Polsek Jepri yang mewakili Indra jaya kepala kelurahan ,Harman S,E menyampaikan kepada semua RT/RW untuk melakukan musyawarah kepada masyarakat nya masing – masing untuk meberitau kan ke semua masyarakat agar supaya kelanjutan RT / RW nya bersedia menerima RT,baru atau pun yang lama dalam pembentukan RT / RW di wilayah nya masing- masing ini tidak ada pemilihan hanya membuat surat peryataan persetujuan masyarakatnya ,,ungkap nya
“Hasil rapat hari ini musyawarah dan mupakat bersama masyarakat hari ini memberikan kesempatan masyarakat yang ingin menjadi RT /RW terhitung dari tanggal 2 sampai 10 Agustus 2023 )dengan cara melewati musyawarah mupakat dengan tokoh masyarakat nya masing -masing dengan memilih cara satu rumah satu suara dapat di wakili oleh berusia 17 tahun.
“Dalam rapat musyawarah dan mupakat ini bapak babinsa,pirman Menggala tengah mengatakan siapa pun yang di pilih atau menjadi RT/RW harus berkerja sama dengan kelurah dan Setaf-setaf yang ada di kantor kelurahan Menggala tengah untuk bersenergi agar bisa menjalankan tugas sebagai RT/ RW yang baik dan meyuseskan RT nya sendiri ,,ujar nya
“Hasil rapat musyawarah dan mupakat bersama RT /RW dan masyarakat hari ini untuk berikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin menjadi RT /RW terhitung dari tanggal 2 sampai 10 Agustus 2023 )dengan cara melewati musyawarah mupakat dengan masyarakat nya masing -masing dengan memilih cara satu rumah satu suara dapat di wakili oleh berusia 17 tahun.
Tutupannya: Tono BB




