Sumaterapost.co – Sergai | Keberadaan Kapal Pukat Trawl yang masih beroperasi di Laut Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut), dalam jarak 1-2 mil dari pantai Kabupaten Sergai, telah menimbulkan kekhawatiran dan penolakan keras dari nelayan tradisional setempat.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Serdang Bedagai, Muhammad Holiluddin, dan media nasional merespons keluhan para nelayan dengan serius.
Permasalahan Kapal Pukat Trawl menjadi sorotan dalam diskusi di Kantor Sekretariat SMSI Sergai di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, pada akhir pekan 19 Agustus, hingga Minggu (20/8/2023).
Muhammad Holiluddin, Ketua HNSI Kabupaten Serdang Bedagai, menjelaskan bahwa perairan Kabupaten Serdang Bedagai merupakan tempat bertelurnya banyak ikan dan menjadi lumbung ikan di Selat Malaka. Oleh karena itu, operasi Kapal Pukat Trawl yang tidak ramah lingkungan dapat merusak ekosistem laut dan dampaknya dirasakan oleh nelayan tradisional di Sergai.
Holiluddin menjelaskan bahwa Kapal Pukat Trawl tersebut bukan berasal dari nelayan Kabupaten Serdang Bedagai, melainkan dari daerah lain seperti Belawan, Batubara, dan Tanjung Balai.
Dalam diskusi tersebut, Holiluddin berharap penanganan permasalahan Kapal Pukat Trawl dapat melibatkan peran media serta dukungan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi Sumut.
” Kami bersama nelayan tradisional berharap agar Pemerintah Dinas terkait memberikan sanksi tegas terhadap operasi Kapal Pukat Trawl yang melanggar aturan,” tegas Ketua HNSI Sergai.
Dalam kesempatan itu, Wartawan media online nasional, Mei Leandha, turut merespons dengan antusiasme dan komitmen untuk mendukung aspirasi para nelayan tradisional. Dengan harapan agar permasalahan ini mendapatkan solusi segera, ia dan rekan-rekan wartawan lainnya melakukan publikasi guna mendorong larangan operasi Kapal Pukat Trawl di zona terlarang.
Reporter, Bambang Sujatmiko.




