Pasaman, Sumaterapost.co – Kebahagiaan serta haru tercermin dari wajah ratusan calon tenaga Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menerima SK oleh Bupati Pasaman di halaman kantor Bupati Pasaman, Kamis (24/08/2023).
Dengan didampingi Keluarga, termasuk anak, isteri, suami maupun mertua, kakak dan adik. Ikut hadir di lokasi guna menyaksikan penyerahan SK P3K tersebut.
Untuk Pegawai P3K yang menerima SK pada hari ini sebanyak 602 orang, yang terbagi dua kategori jabatan diantaranya, Untuk jabatan Fungsional tenaga guru sebanyak 586 orang.
Sedangkan untuk jabatan Fungsional tenaga teknis sebanyak 16 orang, ujar Kepala badan kepegawaian dan sumber daya manusia Kabupaten Pasaman Joko Rivanto, kepada awak media usai acara tersebut.
Hal ini dilaksanakan berdasarkan peraturan Badan Kepegawaian Negara nomor 18 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Badan Kepegawaian Negara nomor 1 tahun 2019 tentang petunjuk teknis pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja pada pasal 31 ayat ( 3 ) Menyatakan bahwa setiap calon PPP3 pada saat diangkat menjadi PPPK wajib dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan untuk pengangkatan PPPK dalam jabatan lain yang bukan merupakan Struktural tetapi menjalankan manajemen pada instansi Pemerintah, terang Joko Rivanto.
Sementara itu Bupati Pasaman H.Benny Utama dalam arahannya mengatakan, dengan telah diselenggarakan pengambilan sumpah, pelantikan dan penanda tanganan perjanjian serta penyerahan secara simbolis keputusan Bupati Pasaman, atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Pasaman mengucapkan selamat kepada Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja para penerima SK.
Kepada P3K Benny Utama berharap, Amanah diberikan kiranya jangan di sia – siakan dan dilaksanakan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab, Jujur, ikhlas serta bisa menunjukan prestasi yang baik.
Benny Utama yakin, hampir seluruh dari PPPK telah lama mengabdi ditempat tugasnya masing – masing, hubungan emosional dengan Pasaman sangat erat. Untuk itu, berikanlah yang terbaik ditengah tengah masyarakat, dan bisa menjadi contoh teladan bagi lingkungannya.
Beliau juga yakin, bagi Peserta PPPK yang baru saja dilantik tetap konsisten bekerja ditempat masing – masing tampa harus berpikir untuk pindah ketempat lain.
Usai pelaksanaan Pelantikan dan pengambilan sumpah, Bupati Pasaman berkesempatan menanda tangani Berita acara sumpah jabatan, Fakta Integritas, dan perjanjian kerja dimana dari PPPK diwakili oleh Roli Kardinal Putra.
Selain itu juga diserahkan secara simbolis SK oleh Bupati Pasaman H.Benny Utama kepada perwakilan, diantaranya Badria Zulmadi, S.Pd.SD, Devi Manputra. S.Pd, Dewi Marni.S.Pd, Ella Astia.S.Pd.I, dan selanjutnya juga diserahkan SK kepada seluruh P3K.
Turut hadir pada pengambilan sumpah, Pelantikan dan Penanda tanganan Perjanjian kerja (PPPK), Jabatan Fungsional Tenaga Guru dan tenaga teknis tahun anggaran 2022 dilingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Pasaman, Bupati Pasaman H.Benny Utama, Wakil Bupati Sabar. AS, Sekretaris daerah Mara Ondak, Seluruh Asisten, Kepala BKDSDM, Kepala Dinas Pendidikan serta kepala OPD.
Risky




