Pesawaran (Sumaterapost.co) – Polemik dugaan korupsi terhadap beberapa item realisasi Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022 di Desa Mada Jaya, yang mengarah langsung ke Kades Mada Jaya, Abdul Gofur tengah dalam proses tahap penyelidikan data oleh pihak Inspektorat Kabupaten Pesawaran.
Diketahui beberapa hari lalu, beberapa warga Desa Madajaya, Kecamatan Waykhilau melaporkan Abdul Gofur selaku Kepala Desa Madajaya terkait adanya dugaan penyimpangan DD tahun 2022.
Sehubungan pelaporan tersebut perwakilan warga Desa Madajaya, Khobir pada hari Kamis 24 Agustus 2023 memenuhi panggilan pihak Inspektorat Pesawaran.
Melalui Ketua Tim bagian Telaah Inspektorat Pesawaran, Susi Patminingtyas,SH bersama anggota tim, Yuli Yanto mendampingi Ketua Irban Investigasi, Asoka mengatakan hasil dari pemanggilan para pelapor pada hari ini.
“Sesuai tata cara prosedur pengaduan masyarakat, tahap awalnya kita telaah dulu, jadi ada SPT-nya, kita pelajari berkas-berkas pengaduan ini ternyata ada yang perlu dilengkapi oleh pihak pengadu. Makanya hari ini kita panggil dan kita tanya terkait berkas pengaduan itu dan untuk melengkapi data datapengaduan itu,”terangnya kepada sejumlah awak media.
Kenapa yang kita panggil hanya pak khobir, lanjut Susi, karna syarat salah satu pengaduan itu harus melampirkan identitas. Tetapi ternyata yang melampirkan identitas dari sekian orang ini ada 6 orang. Dan didalam surat pernyataan ada 29 surat pernyataan, tetapi yang melampirkan data hanya 1 orang maka itu dulu yang kita panggil karena jelas identitasnya.
“Dari kekurangan data itu, kata mereka sanggup untuk melengkapi kekurangan data yang kita butuhkan pihak inspektorat,”kata Susi menirukan perkataan warga.
“Kekurangan data yang kita minta itu seperti surat BKTD (padat karya,red) Jadi kita minta data yang ikut padat karya itu, yang tandatangan absen katanya, tapi tidak menerima upah. Nah itu yang kita minta data,”ungkapnya.
Kemudian, sambung dia, kami juga minta data soal guru ngaji, guru paud, penjaga makan itu juga kan ada bantuan dari Dana Desa yaitu data yang tidak menerima.
“Jadi agenda hari ini kami minta untuk melengkapi datanya termasuk data BLT yang diduga pilih kasih, orang yang mampu dikaaih dan tidak mampu tidak dikasih. Mereka siap akan memberikan kelengkapan data tersebut dihari Senin mendatang,” tuturnya.
Susi menjelaskan, dari hasil pengecekan data nanti, kami tim dari inspektorat akan mengadakan rapat dulu, dan setelah data lengkap kami akan melaporkannya kepada pimpinan dan selanjutnya kita menunggu perintah dari pimpinan.
“Dalam hal ini, jika kita disuruh turun kelaparan maka tim akan melakukan kroscek lapangan dan itu akan dilakukan secepatnya,”ungkapnya.
Sementara itu, Khobir selaku pelapor yang juga sebagai kelompok tani berharap, pihak Inspektorat untuk segera turun mengaudit pengelolaan Dana Desa di Desa Madajaya.
“Kami warga Desa Madajaya berharap inspektorat Pesawaran sekiranya dapat mengaudit pengelolaan dana desa sejak tahun 2022 hingga sekarang,”ujar Khobir kepada sejumlah awak media usai memenuhi panggilan Inspektorat Pesawaran, Kamis 24 Agustus 2023.
Menurutnya, dalam hal ini ditenggarai karena adanya beberapa kegiatan pembangunan dan bantuan tentang pemberdayaan masyarakat setempat terindikasi adanya penyimpangan.
“Sekali lagi atas nama masyarakat Desa Madajaya, kami minta Inspektorat segera kroscek lapangan, demi terwujutnya kesejahteraan yang merata,”tandasnya. (tim)




