Aceh Tamiang – Sumaterapost | Pelaksanaan serah terima bahan Pangan 10 kg beras medium di halaman aula Kantor Camat Sekerak jum’at 22 September 2023 jam 8.30 wib sampai dengan selesai
Kegiatan serah terima bahan Pangan 10 kg beras medium ini dilaksanakan oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dari Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tamiang : Sri Wardani, SE ,Suryadi, S.Kom, Sulaiman, SE.I
Persyaratan pengambilan penerima bantuan Pangan tahun 2023 membawa dan menunjukkan surat undangan dari Kantor Pos dan KTP el atau Kartu Keluarga asli.
Dalam penyaluran bantuan Pangan tahun 2023 PT Pos Indonesia tidak memungut biaya apapun, jika ada pungutan oleh petugas silahkan dilaporkan dengan menghubungi PIC Kantor Pos Cabang utama/Kantor Pos Cabang terdekat dengan melampirkan bukti terkait, pada saat penyerahan akan dilakukan pendataan dan foto diri Penerima Bantuan Pangan (PBP) tahun 2023 oleh juru serah ( jon)




