Sumaterapost.co – Sergai | Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sergai menyerahkan 239 sertifikat kepemilikan tanah secara gratis kepada masyarakat Kecamatan Dolok Masihul bertempat di Kantor Camat Dolok Masihul, Jum’at (3/11).
Bupati H. Darma Wijaya menyatakan harapannya bahwa pemberian sertifikat ini dapat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan diharapkan mengurangi potensi konflik yang berkaitan dengan tanah di wilayah tersebut.
” Penyerahan sertifikat hak tanah kepada warga ada 5 desa, yaitu Bukit Cermin sebanyak 170 sertifikat tanah , Pertambatan ada 13 sertifikat , Malasori sebanyak 24 sertifikat, untuk Batu 13 ada 22 sertifikat dan Desa Dame, sebanyak 10 sertifikat” rinciannya.
Bupati menjelaskan bahwa memiliki sertifikat tanah akan memberikan ketenangan kepada masyarakat terkait legalitas tanah yang mereka miliki.
Meskipun pemberian sertifikat gratis, Bupati juga mengingatkan pentingnya membayar pajak yang terkait dengan kepemilikan tanah untuk mendukung pembangunan di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.
” Saya meminta para kepala desa untuk mengingatkan masyarakat akan kewajiban pajak,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Roni Sitanggang dari Kantor BPN Sergai menjelaskan bahwa target redistribusi sertifikat tanah untuk tahun 2023 sebanyak 700 bidang, di mana 370 di antaranya telah diselesaikan, termasuk 239 yang diserahkan saat acara tersebut.
Nelson Silalahi, tokoh masyarakat Dolok Masihul mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pemkab Sergai dan BPN Sergai karena pemberian sertifikat tanah secara gratis.
Dia juga menegaskan kesediaannya untuk taat membayar pajak demi mendukung pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sergai.
Reporter: B-75.




